linimassa.id – Setiap tahun, penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Hal itu merujuk pada Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu, ketentuan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Serta Peraturan KPK nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Penyelenggara negara yang harus menyampaikan LHKPN adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu, siapa kepala daerah di Tangerang Raya yang paling kaya dengan harta kekayaan yang paling banyak berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK?
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 2 Maret 2021/ periodik 2020 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin melaporkan harta kekayaan yang dimiliki total Rp2.861.789.706.
Jumlah itu, merupakan total harta yang dimiliki Benyamin dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas serta hutang.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam LHKPN yang dilaporkan pada 13 Ferbruari 2022/periodik 2021 tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15.007.050.054.
Harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu tercatat berasal dari 6 tanah dan bangunan, 2 mobil alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Harta kekayaan tersebut juga termasuk hutang sebesar Rp615.396.968
Dibandingkan dua kepala daerah itu, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah memiliki harta kekayaan yang lebih banyak.
Dalam LHKPN yang disampaikan 23 Maret 2022/periodik 2021 tercatat Arief memiliki harta kekayaan sebesar Rp25.494.060.542.
Harta yang dilaporkan itu berasal dari 9 tanah dan bangunan, 9 alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya. Dalam laporan tersebut, Arief tak memiliki hutang.
Dari jumlah harta kekayaan tersebut jika dibandingkan antar tiga kepala daerah di Tangerang Raya, Arief merupakan kepala daerah yang paling kaya dengan kekayaan Rp25 miliar lebih.
Sementara Benyamin Davnie memiliki harta kekayaan yang lebih rendah atau ‘miskin’ di bandingkan dengan kepala daerah lain di Tangerang Raya.
Soal LHKPN itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sebagai pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif mengaku, sudah melaporkan harta kekayaannya hingga saat ini.
“Saya udah laporan 2022, 2023, udah ada tanda penerimaannya dari KPK,” kata Benyamin usai menghadiri acara di Resto Anggrek Buaran Serpong, Selasa (28/2/2023).
Soal dirinya menjadi kepala daerah di Tangerang Raya dengan harta kekayaan yang paling sedikit, Benyamin turut menanggapi. Dia mengeklaim, telah melaporkan semua harta kekayaan yang dimiliki.
“Ya segitu-gitunya, mau gimana atuh. Segitu-gitunya, ya begitu adanya,” akunya.(*)