linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Keroyok Supir Truk Tanah Hingga Babak Belur, 4 Pengamen di Tangerang Diringkus Polisi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Keroyok Supir Truk Tanah Hingga Babak Belur, 4 Pengamen di Tangerang Diringkus Polisi
News

Keroyok Supir Truk Tanah Hingga Babak Belur, 4 Pengamen di Tangerang Diringkus Polisi

LinimassaNews
7 Desember 2022
Share
waktu baca 2 menit
ilustrasi pengeroyokkan
Ilustrasi pengeroyokan dilakukan pengamen terhadap supir truk tanah di Kota Tangerang. (ist)
SHARE

linimassa.id – Empat orang pengamen diringkus Polres Metro Tangerang Kota. Mereka diringkus lantaran mengeroyok supir truk tanah.

Supir malang yang babak belur dikeroyok itu diketahui bernama Andi Antoni (37). Sementara empat pengamen yang diringkus yakni AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pengeroyokan yang dilakukan pengamen itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Komplek Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Usut punya usut pemicunya ternyata korban berusaha merelai lantaran melihat temannya bernama Aceng sedang dipukuli oleh para pelaku. 

“Kejadian bermula saat korban melihat temannya sedang dipukuli oleh para pelaku diduga pengamen dan berusaha melerai. Tapi justru ikut dianiaya,” kata Zain, Rabu (7/12/2022).

Akibat dikeroyok kawanan pengamen itu, korban alami sejumlah luka di tubuhnya.

“Korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi dan juga tubuh korban mengalami luka – luka lebam,” papar Zain.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi para pelaku berjumlah sepuluh orang. Kemudian pada hari Kamis, (1/12/2022) Unit Resmob berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan tersebut.

“Keempat pelaku ditangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot kota Tangerang, pada Kamis 1 Desember kemarin, enam orang masih dalam pencarian untuk ditangkap,” paparnya.

Adapun atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
Kejari Tangsel
Korupsi Pegadaian Syariah, Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka
News
Kejari Tangsel
Usut Dugaan Korupsi, Pidsus Kejari Tangsel Geledah Kantor Pegadaian Syariah di Pondok Aren
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan