linimassa.id – Presiden Joko Widodo telah meresmikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, pertalite naik menjadi Rp 10.000/liter, dan pertamax naik jadi Rp 14.500/liter, harga tersebut sudah berlaku di seluruh SPBU mulai pukul 14.30 sore.
Kenaikan harga tersebut dinilai mendadak, semula dikabarkan BBM naik di tanggal 1 September, namun hal itu batal terjadi.
“Engga ada sosialisasinya, kaget tiba-tiba naik,” kata Ahmad seorang driver yang sedang mengantri isi bensin di SPBU Ciputat.
Jaya driver Ojol berusia 32 tahun merasa keberatan dengan harga yang naik selangit.
“Saya keberatan dengan harga baru, kerja udah pasti kebutuhan utama bensin, pertalite naik langsung tinggi sepuluh ribu,” ungkapnya.
Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga mengaku kecewa dengan kebijakan Presiden menaikan harga BBM yang tidak menguntungkan untuk masyarakat umum.
“Kecewa, tapi saya rakyat kecil bisa apa, pasrah aja jadinya,” pungkasnya.