LINIMASSA.ID – Polda Banten memastikan jenazah yang ditemukan mengapung di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak berkaitan dengan insiden hilangnya KM Arupadatu I.
Jenazah ditemukan seorang nelayan bernama Binani (61) pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.25 WIB. Saat itu, Binani hendak melaut untuk mencari ikan di sekitar perairan Pekon Balam.
Dalam perjalanan, ia melihat tubuh seseorang mengambang di laut. Arus dan gelombang kemudian membawa jenazah hingga mendekati kawasan pesisir Pekon Balam.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwenang. Tim SAR gabungan bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah dan membawanya ke Puskesmas Pugung Tampak guna menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan hasil pemeriksaan memastikan jenazah tersebut merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
“Hasil pemeriksaan sekitar pukul 06.00 WIB memastikan jenazah tersebut merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,” kata Maruli, Senin (28/9/2026).
Setelah identitas korban diketahui, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Mayat di Pesisir Lampung
Maruli kembali menegaskan bahwa temuan jenazah di perairan Pekon Balam Lampung tidak memiliki keterkaitan dengan pencarian korban KM Arupadatu I. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah.
“Kami memastikan bahwa penemuan mayat di perairan Pekon Balam, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, tidak berkaitan dengan KM Arupadatu I. Hasil identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait telah memastikan identitas korban sebagai Rangga Adriana, warga Lampung Barat,” ujarnya.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menghubungkan setiap penemuan jenazah di wilayah perairan dengan insiden KM Arupadatu I. Informasi mengenai keterkaitan korban harus menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang.
Maruli meminta masyarakat turut menjaga ketenangan dengan tidak menyebarkan informasi yang sumber dan kebenarannya belum dipastikan. Informasi yang tidak terverifikasi dikhawatirkan memicu keresahan serta menambah simpang siur di tengah proses penanganan insiden tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Setiap informasi terkait KM Arupadatu I akan disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan resmi,” tuturnya.

