LEBAK, LINIMASSA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menemukan 85 kasus positif HIV/AIDS sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, tiga penderita dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak, dr Nining Tilawah, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena penularan HIV/AIDS masih terjadi di masyarakat.
“Dari 85 kasus HIV/AIDS di Lebak, 17 orang di antaranya adalah LGBT,” kata Nining, Senin (28/9/2026).
Nining menjelaskan, munculnya kasus HIV/AIDS dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya tingginya mobilitas masyarakat, perilaku seksual berisiko, serta masih terbatasnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai HIV/AIDS dan cara pencegahannya.
Karena itu, Dinkes Lebak terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi. Penyuluhan mengenai HIV/AIDS juga diarahkan kepada pelajar dan generasi muda yang dinilai penting mendapatkan informasi kesehatan reproduksi dan pencegahan penularan secara benar.
“Kami terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk gencar melaksanakan penyuluhan bahaya HIV/AIDS, terutama bagi kalangan pelajar dan generasi muda. Kami juga terus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan KPAD (Komisi Penanggulangan AIDS Daerah),” ujarnya.
Menurut Nining, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Dukungan dari berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk mencegah penularan sekaligus memastikan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tetap mendapatkan layanan kesehatan dan pengobatan yang dibutuhkan.
HIV/AIDS di Lebak
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Dinkes Lebak berencana memperluas pelaksanaan Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau pemeriksaan HIV secara sukarela. Kegiatan tersebut akan diarahkan ke sejumlah lokasi yang dinilai memiliki risiko penularan lebih tinggi.
“Kalau VCT untuk screening pada kelompok-kelompok berisiko, kami bekerja sama dengan KPAD Lebak,” kata Nining.
Selain deteksi dini, perhatian juga diberikan kepada penderita yang telah teridentifikasi. Dinkes Lebak mendorong agar ODHA memperoleh pengobatan secara rutin serta dukungan pemenuhan kebutuhan gizi.
Nining menekankan pentingnya kepatuhan penderita dalam mengonsumsi obat antiretroviral (ARV). Pengobatan tersebut harus dilakukan secara teratur sesuai anjuran tenaga kesehatan untuk membantu menjaga kondisi kesehatan penderita.
“Penderita juga harus tepat waktu dalam mengonsumsi obat Anti Retro Viral (ARV). Alhamdulillah, ARV kita disupport oleh Kemenkes,” tuturnya.
Dinkes Lebak berharap penguatan edukasi, pemeriksaan dini, pengobatan, serta kolaborasi lintas sektor dapat menekan penularan HIV/AIDS sekaligus meningkatkan kualitas penanganan bagi masyarakat yang telah terdiagnosis.

