SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang terus memperkuat upaya pelacakan dan deteksi kasus HIV/AIDS di wilayahnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 76 kasus HIV/AIDS ditemukan, dengan sebagian besar berasal dari kelompok berisiko tinggi, terutama lelaki seks dengan lelaki (LSL).
Berdasarkan data Dinkes, dari total 76 kasus tersebut, sebanyak 40 kasus HIV/AIDS berasal dari kelompok LSL.
Selain itu, ditemukan 10 kasus pada populasi umum, 10 kasus pada pasien tuberkulosis (TB) paru, sembilan kasus pada penderita infeksi menular seksual (IMS), tujuh kasus pada pelanggan pekerja seks komersial (PSK), lima kasus pada ibu hamil, serta lima kasus pada orang dengan HIV (ODHIV).
Kasus HIV/AIDS juga ditemukan pada kelompok lain, seperti waria, anak-anak, hingga calon pengantin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti, mengatakan kelompok LSL masih menjadi penyumbang terbanyak kasus HIV/AIDS berdasarkan hasil skrining yang dilakukan terhadap sejumlah kelompok sasaran.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan kepada delapan kelompok masyarakat. Empat di antaranya merupakan populasi kunci yang memiliki risiko tinggi tertular HIV, sedangkan empat kelompok lainnya menjadi sasaran program pencegahan.
Populasi kunci tersebut meliputi kelompok LSL, waria, pekerja seks komersial, dan pengguna narkoba suntik. Sementara kelompok pencegahan terdiri atas ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasien infeksi menular seksual, serta warga binaan pemasyarakatan.
Untuk menjangkau komunitas LSL, Dinkes bekerja sama dengan Yayasan Bina Muda Gemilang. Melalui pendamping dari yayasan tersebut, layanan skrining HIV dapat diberikan kepada anggota komunitas yang sulit dijangkau secara langsung.
HIV/AIDS di Kabupaten Serang
Istianah menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir kelompok LSL selalu menjadi penyumbang kasus HIV/AIDS terbanyak di Kabupaten Serang.
Pada 2024 tercatat 81 kasus dari total 178 kasus HIV/AIDS, kemudian pada 2025 meningkat menjadi 87 kasus dari total 164 kasus. Sementara hingga pertengahan 2026, sudah ditemukan 40 kasus dari total 76 kasus, atau lebih dari separuh keseluruhan kasus yang tercatat tahun ini.
Ia menilai terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi seseorang masuk ke dalam kelompok LSL, di antaranya pengaruh lingkungan pergaulan serta pengalaman trauma psikologis pada masa lalu.
Karena itu, menurutnya, upaya edukasi, promosi kesehatan, dan pencegahan perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penularan HIV.
Istianah juga mengingatkan bahwa orang yang hidup dengan HIV harus menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara rutin sepanjang hidup. Pengobatan tersebut tidak menghilangkan virus, tetapi mampu menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga kualitas hidup pasien dapat terjaga sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS. Menurutnya, tidak semua kasus HIV berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Ada pula ibu hamil yang tertular dari pasangan, serta anak-anak yang terinfeksi melalui penularan dari orang tuanya.

