CILEGON, LINIMASSA.ID – Aktivitas pemadatan lahan proyek PT Wankai Advanced Materials Indonesia di kawasan PT Krakatau Steel (KS), Kota Cilegon, disebut warga masih berlangsung hingga Minggu (27/9/2026) malam.
Hal tersebut menjadi sorotan masyarakat di Lingkungan Masigit dan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil. Warga mempertanyakan kegiatan alat berat di lokasi proyek lantaran sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara.
Penghentian tersebut berkaitan dengan kewajiban perusahaan menyelesaikan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua Pemuda Lingkungan Masigit, Doni Anhar, mengatakan warga masih merasakan getaran yang ditimbulkan alat berat ketika melakukan pemadatan lahan.
“Sedangkan sepengetahuan masyarakat, proyek ini sedang distop oleh pemerintah. Tapi kenapa masih berjalan aktivitasnya?” ujar Doni, Senin (28/9/2026).
Menurut Doni, apabila instruksi penghentian memang telah disampaikan Pemkot Cilegon, perusahaan semestinya menghentikan terlebih dahulu kegiatan pembangunan sampai seluruh kewajiban dan persyaratan perizinan dipenuhi.
“Harusnya kalau Wankai mematuhi Pemkot, jangan berjalan dulu karena perizinan belum keluar,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cilegon meminta PT Wankai menghentikan sementara kegiatan pembangunan sampai kewajiban pembayaran BPHTB diselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra juga telah memberikan tenggat waktu sekitar tiga hingga tujuh hari kepada perusahaan untuk menyelesaikan pengurusan kewajiban tersebut.
Proyek PT Wankai
Namun, warga mengaku masih menemukan aktivitas pemadatan di kawasan proyek PT Wankai. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status pekerjaan yang dilakukan perusahaan di lokasi.
Doni meminta Pemkot Cilegon memastikan apakah pemadatan lahan yang dilakukan tersebut termasuk bagian dari kegiatan pembangunan yang diperintahkan untuk dihentikan atau merupakan pekerjaan lain yang masih diperbolehkan.
“Kita ingin mempertanyakan perizinan, AMDAL, dan PT KSI sebagai pemilik lahan,” katanya.
Ia menilai kejelasan mengenai status kegiatan tersebut penting agar tidak muncul persepsi berbeda di tengah masyarakat. Terlebih, lokasi proyek berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Doni juga menyebut masyarakat sekitar belum mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait aktivitas pemadatan lahan. Menurut dia, komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan warga perlu diperkuat selama proyek berlangsung.
“Kami mohon kepada pihak terkait, Pemkot untuk merealisasikan keinginan warga untuk ditanggapi dan ditangani,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra maupun manajemen PT Krakatau Steel (KSI) belum memberikan keterangan kepada Radar Banten mengenai aktivitas PT Wankai yang disebut warga masih berlangsung.
Keterangan dari pihak pemerintah dan perusahaan diperlukan untuk memastikan status aktivitas pemadatan lahan tersebut serta tindak lanjut atas instruksi penghentian sementara yang sebelumnya telah disampaikan Pemkot Cilegon.

