linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gunung Anak Krakatau Erupsi, SMA-SMK dan SKh di Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Gunung Anak Krakatau Erupsi, SMA-SMK dan SKh di Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi, SMA-SMK dan SKh di Banten Terapkan PJJ Selama Tiga Hari

Andra
7 September 2026
Share
waktu baca 3 menit
Gunung Anak Krakatau
Gubernur Banten Andra Soni usai melakukan pemantauan dari Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Minggu 6 September 2026. (Biro Adpim Setda Banten)
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.

Pembelajaran untuk siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta, untuk sementara dilaksanakan secara daring dari rumah.

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mencermati perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk kondisi abu vulkanik yang mulai terpantau di sejumlah wilayah.

“Salah satu yang kita lakukan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini, kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang ada di Provinsi Banten dan kami sudah berkomunikasi juga dengan pemerintah kabupaten/kota,” kata Andra Soni.

Pernyataan itu disampaikan Andra setelah meninjau kondisi Gunung Anak Krakatau dari Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Minggu, 6 September 2026.

Pelaksanaan PJJ tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026. Surat edaran itu mengatur pelaksanaan PJJ sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin menjelaskan, penerapan pembelajaran dari rumah dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan para siswa maupun seluruh warga sekolah.

“Kita telah mengeluarkan surat edaran, pelaksanaan PJJ dipertimbangkan karena situasi kondisi saat ini,” ujar Jamaluddin.

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi

Ia menjelaskan, Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas erupsi secara berkelanjutan dan saat ini berada pada Status Level III atau Siaga. Pemerintah juga mempertimbangkan keberadaan serta potensi penyebaran abu vulkanik dalam menentukan pola pembelajaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Durasi PJJ tidak menutup kemungkinan diperpanjang apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan kegiatan belajar kembali dilakukan secara tatap muka.

Dindikbud Banten akan mengevaluasi perkembangan situasi, termasuk kondisi kualitas udara dan pergerakan abu vulkanik di wilayah Banten.

“Untuk saat ini PJJ kita berlakukan selama tiga hari, dan nanti melihat kondisi lebih lanjut, apakah akan dilakukan perpanjangan atau bagaimana,” kata Jamaluddin.

Dalam melakukan evaluasi, Dindikbud Banten akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi teknis mengenai kondisi kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sekaligus memantau arah pergerakan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.

Jamaluddin menegaskan, pelaksanaan PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai sarana dan platform digital sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dari rumah.

Pemprov Banten juga meminta pihak sekolah, guru, siswa, dan orang tua menjalankan ketentuan PJJ dengan baik. Masyarakat diminta tetap mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Debt Collector
Tarik Motor di Jalan, 2 Debt Collector Diamankan Polisi di Karawaci
News
Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Letusan Malam Terekam Seismogram
News
Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Banten Minta Orang Tua Dampingi Anak Belajar dari Rumah
News
SMPN 25 Tangsel Bukit Nusa Indah
Ada Penolakan Pembangunan SMPN 25 Tangsel, Warga Bukit Nusa Indah: Anak Kita Butuh Sekolah
Pendidikan
Dinkes Kota Tangsel Imbau Bahaya abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Waspada Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Minta Warga Pakai Masker dan Tak Bakar Sampah
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan