SERANG, LINIMASSA.ID – Kebakaran hebat yang melanda pabrik plastik PT Batik Building Material di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp41 miliar.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Pabrik itu berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 7,5 Nomor 9, Kampung Gardu Wetan, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Yusuf Riesata, mengatakan api melanda gedung pabrik plastik yang digunakan sebagai tempat penyimpanan food cup atau wadah makanan berbahan dasar plastik.
Menurut Yusuf, kebakaran pertama kali diketahui saat para karyawan tengah menjalani waktu istirahat.
“Petugas keamanan yang berada di lokasi pabrik plastik melihat adanya sumber api yang muncul dan menyala di area dalam gudang penyimpanan bahan plastik tersebut,” kata Yusuf, Senin, 31 Agustus 2026.
Setelah mengetahui adanya kebakaran, petugas keamanan perusahaan segera menghubungi Polsek Jawilan serta tim pemadam kebakaran Kabupaten Serang untuk melakukan penanganan.
Kerugian Pabrik Plastik Akibat Kebakaran
Api yang membesar dengan cepat menyebabkan bangunan gudang pabrik plastik mengalami kerusakan cukup parah. Bagian atap gedung dilaporkan ambruk, sementara sejumlah dinding bangunan turut roboh akibat kobaran api.
“Kerugian ditaksir kurang lebih mencapai Rp41 miliar,” tegas Yusuf.
Meski menimbulkan kerugian material yang cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dalam proses pemadaman, sejumlah armada dikerahkan ke lokasi pabrik plastik. Di antaranya tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Serang, satu unit Damkar Provinsi Banten, satu unit mobil water supply BPBD Provinsi Banten, satu unit Damkar Kabupaten Tangerang, serta satu unit water cannon Polres Serang.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

