SERANG, LINIMASSA.ID – Keputusan enam sekolah swasta yang memilih keluar dari Program Sekolah Gratis (PSG) Banten mendapat perhatian dari DPRD Banten.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kecukupan anggaran operasional yang diterima sekolah melalui program tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa menilai kebutuhan biaya setiap sekolah tidak bisa disamaratakan. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Banten perlu mengkaji kembali bentuk dukungan pembiayaan agar program Sekolah Gratis tetap dapat berjalan dan tidak membebani sekolah.
Menurutnya, keluhan dari sekolah terkait biaya operasional harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kalau ada sekolah yang merasa biaya operasionalnya tidak tertutup, tentu harus kita dengarkan sebagai bahan evaluasi di program Sekolah Gratis,” ujar Yeremia, Minggu 23 Agustus 2026.
Ia mendorong Pemprov Banten meninjau kembali pola serta formula pembiayaan dalam pelaksanaan PSG. Evaluasi diperlukan agar bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di masing-masing sekolah.
Yeremia menjelaskan, operasional sekolah mencakup banyak komponen. Di antaranya pembayaran guru dan tenaga kependidikan, kebutuhan listrik, perawatan fasilitas, hingga berbagai kegiatan yang menunjang proses belajar mengajar.
Selain persoalan anggaran, ia juga menilai pemerintah perlu menyediakan sistem pengaduan yang lebih efektif bagi sekolah peserta PSG. Saluran tersebut penting agar kendala yang muncul dapat segera dilaporkan dan ditangani sebelum berdampak terhadap kegiatan sekolah.
Program Sekolah Gratis
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Jamaluddin mengonfirmasi bahwa terdapat enam sekolah yang menyatakan keluar dari program Sekolah Gratis.
Ia menjelaskan, dua sekolah memutuskan mundur karena tidak memperoleh peserta didik baru pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Sedangkan empat sekolah lainnya memilih tidak melanjutkan keikutsertaan karena kebutuhan operasional mereka lebih tinggi daripada bantuan yang diperoleh melalui Program Sekolah Gratis.
“Bukan tujuh, tapi enam sekolah yang mundur. Ada dua sekolah tidak dapat murid. Yang lainnya karena kebutuhan biaya operasionalnya lebih besar,” jelas Jamaluddin.
Enam sekolah tersebut tersebar di Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.
Jamaluddin menegaskan, keputusan keluar dari program hanya berlaku bagi siswa baru atau peserta didik kelas X pada tahun ajaran 2026/2027. Sementara siswa yang sebelumnya sudah menjadi bagian dari PSG dan kini duduk di kelas XI tetap memperoleh fasilitas program hingga menyelesaikan pendidikan, sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
“Yang mundur hanya untuk kelas 10. Karena memang biaya operasionalnya lebih tinggi. Dua sekolah itu SMK, sedangkan empat lainnya SMA,” katanya.
Yeremia menilai kasus tersebut semestinya menjadi evaluasi bagi Pemprov Banten. Menurut dia, temuan di lapangan dapat digunakan sebagai dasar untuk menyempurnakan mekanisme dan skema pembiayaan PSG agar pelaksanaannya lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

