linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, Siswa Tetap Dijamin Belajar hingga Lulus
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, Siswa Tetap Dijamin Belajar hingga Lulus
News

7 SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, Siswa Tetap Dijamin Belajar hingga Lulus

Andra
3 Agustus 2026
Share
waktu baca 2 menit
Program Sekolah gratis
Gubernur Banten program Sekolah gratis di Banten saat memantau Sekolah gratis di Banten di SMK 3 Kota Serang, Senin 15 September 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan peserta didik yang telah terdaftar dalam Program Sekolah Gratis tetap memperoleh layanan pendidikan tanpa biaya hingga menyelesaikan masa sekolahnya.

Jaminan tersebut tetap berlaku meski tujuh SMA swasta memutuskan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam program.

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, perlindungan terhadap hak siswa telah tercantum dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang disepakati pihak sekolah sebelum bergabung dengan Program Sekolah Gratis.

Melalui perjanjian tersebut, setiap sekolah memiliki kewajiban untuk menuntaskan proses pendidikan bagi satu angkatan peserta didik hingga lulus. Ketentuan itu tetap harus dijalankan apabila sekolah memilih tidak kembali mengikuti program pada tahun ajaran berikutnya.

“Dalam MoU Program Sekolah Gratis sudah disebutkan bahwa sekolah bersedia menyelenggarakan pendidikan untuk satu angkatan secara penuh. Jika pada angkatan kedua mereka memutuskan tidak ikut lagi, maka angkatan pertama tetap harus diselesaikan. Itu sudah menjadi kesepakatan sejak awal,” kata Andra, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Andra, aturan tersebut disusun untuk mencegah peserta didik mengalami kerugian akibat perubahan keputusan sekolah ketika proses pendidikan masih berlangsung.

“Sekolah tidak dapat bergabung pada awal program, kemudian berhenti ketika program sedang berjalan. Sejak awal sudah ada kesepakatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak,” tegasnya.

Program Sekolah Gratis

Pemprov Banten, lanjut Andra, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen Program Sekolah Gratis tersebut.

Dengan demikian, seluruh siswa penerima manfaat Program Sekolah Gratis tetap dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus tanpa kehilangan haknya.

Sementara itu, minat sekolah swasta untuk menjadi bagian dari Program Sekolah Gratis masih tergolong tinggi. Saat ini, sekitar 50 sekolah telah mengajukan permohonan untuk bergabung dan masih menjalani tahapan seleksi serta verifikasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kurang lebih ada 50 sekolah yang mengajukan diri untuk bergabung. Namun, seluruhnya masih dalam proses kurasi,” ujarnya.

Pemprov Banten berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan sekolah-sekolah yang memiliki kesiapan serta komitmen kuat dalam menjalankan Program Sekolah Gratis secara berkesinambungan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

SPPG di Kabupaten Serang
126 Dapur SPPG di Kabupaten Serang Belum Kantongi SLHS, Terancam Diusulkan untuk Disuspend
News
Tangsel fun run
Kisruh Tangsel Fun Run, Akademisi Nilai Ada Dugaan Penipuan
News
Polda Banten
Warga Banten yang Kekurangan Air Bersih Diminta Hubungi Call Center Polri 110
News
Apel kesiapsiagaan
Kapolda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
News
investasi bodong
Investasi Bodong, Perempuan Asal Serang Didakwa Rugikan Korban Rp221 Juta
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan