linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan
News

DLHK Banten Fokus Pengawasan di Sungai Ciujung, Satu Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan

Andra
20 Juli 2026
Share
waktu baca 2 menit
Sungai Ciujung
Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang pada saat melakukan pengambilan sampel di IPAL perusahaan
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Ciujung.

Hal itu dilakukan lantaran menyusul adanya dugaan pencemaran yang muncul pada musim kemarau.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di Sungai Ciujung, mengarahkan perhatian kepada dua perusahaan besar, yakni PT Indah Kiat dan PT Cipta Paperia.

Kedua perusahaan tersebut saat ini menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi dugaan pembuangan limbah ke Sungai Ciujung dari salah satu perusahaan yang pengawasannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota.

Wawan menjelaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, proses penjatuhan sanksi akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk perusahaan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, tindak lanjut sanksinya juga menjadi kewenangan mereka,” ujarnya, Minggu 19 Juli 2026.

Sungai Ciujung Tercemar

Sementara itu, terhadap PT Indah Kiat, DLHK Banten masih melanjutkan evaluasi secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah, hingga aspek perizinan yang dimiliki perusahaan.

Menurut Wawan, hasil pengawasan sementara belum menemukan bukti yang menunjukkan PT Indah Kiat menjadi penyebab pencemaran Sungai Ciujung.

Meski demikian, proses verifikasi dan kajian teknis tetap dilanjutkan guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
Siswa di Pandeglang
11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
News
festival Ciomas Ngabring
Pemkab Serang Dorong Festival Ciomas Ngabring Masuk Agenda Tahunan
Gaya Hidup
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan