SERANG, LINIMASSA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapan untuk merealisasikan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak menjadi empat lajur.
Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu penyelesaian Detail Engineering Design (DED) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau pembangunan ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak pada Senin, 6 Juli 2026. Dalam kunjungan itu, ia didampingi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas.
Dody menjelaskan, rencana pelebaran jalan menjadi empat lajur merupakan hasil pembahasan bersama Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang. Menurutnya, kapasitas jalan perlu ditingkatkan agar mampu mengakomodasi tingginya arus kendaraan di kawasan tersebut.
Meski demikian, ia mengakui proses pelebaran tidak akan mudah karena di sepanjang jalur terdapat cukup banyak bangunan. Oleh sebab itu, dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penanganan lahan, menjadi faktor penting agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Ia menegaskan, Pemprov Banten perlu segera menyelesaikan penyusunan DED. Dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan anggaran, baik untuk pembebasan lahan maupun pelaksanaan konstruksi.
Setelah DED rampung, Kementerian PU akan mengupayakan sumber pendanaan proyek. Sementara itu, pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan membantu proses pembebasan dan penyiapan lahan sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Pelebaran Jalan Bojonegara
Menurut Dody, pelebaran jalan diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan industri dan tambang yang selama ini menggunakan jalur tersebut. Dengan infrastruktur yang lebih memadai, mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi dapat berjalan lebih lancar secara bersamaan.
Rencana pengembangan mencakup sekitar 32 kilometer ruas Jalan Serdang–Bojonegara–Merak. Pemerintah juga membuka peluang keterlibatan para pelaku industri di kawasan tersebut agar proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Selain penambahan lajur, proyek ini juga akan mencakup pelebaran jembatan serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang selama ini minim pencahayaan. Setelah pembangunan selesai, Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas tersebut.
Untuk tahap awal, Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran guna melakukan pelebaran jalan sekitar satu meter pada ruas yang lahannya telah tersedia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal sambil menunggu realisasi proyek pelebaran secara menyeluruh.

