linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dishub Tangsel Tinjau SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Sempadan Jalan, Sudah Sesuai Izin?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dishub Tangsel Tinjau SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Sempadan Jalan, Sudah Sesuai Izin?
News

Dishub Tangsel Tinjau SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Sempadan Jalan, Sudah Sesuai Izin?

LinimassaNews 7 Mei 2026
Share
waktu baca 4 menit
Dishub Tangsel Tinjau SPBU BP-AKR
Dishub Kota Tangsel saat meninjau SPBU BP-AKR yang diduga makan sempadan Jalan Rawabuntu hingga terjadi penyempitan jalan, Kamis, 7 Mei 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau adanya bottleneck atau penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis, 7 Mei 2026.

Contents
Pengakuan SPBU BP-AKR Rawabuntu Soal Penyempitan JalanWarga Keluhkan Penyempitan Jalan di SPBU BP-AKR Rawabuntu

Peninjauan itu dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat sekitar terkait kondisi penyempitan jalan yang mengancam keselamatan pengendara di depan area SPBU BP-AKR Rawabuntu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena mengatakan, adanya penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu itu berpengaruh pada kelancaran dan keselamatan pengendara.

“Adanya penyempitan jalan ini tetap berpengaruh kepada laju arus lalu lintas, kapasitas jalan tidak seimbang sehingga ada perlambatan laju kendaraan. Sementara dari keselematan, penyempitan jalan bahaya buat pengendara dan masyarakat sekitar,” kata Martha usai meninjau lokasi.

Martha menerangkan, dari hasil peninjauan langsung di lokasi, pihaknya menemukan area SPBU BP-AKR berada di sempadan Jalan Rawa Buntu.

“Jarak sempadan yang jadi area SPBU sampai ke trotoar eksisting 6 meter,” ungkap Martha.

Terkait keberadaan tanki pendam bahan bakar, Martha menyebut, keberadaan tanki di sempadan jalan berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Tadi dikatakan petugas keberadaan tanki ini tidak boleh berdekatan dengan aktivitas yang ada. Pasti tanki tidak mungkin dipinggir jalan. Nanti akan diassesment dengan eksisting yang sudah ada ROW ini bisa seimbang dan simetris atau tidak ada bottleneck,” paparnya.

Pengakuan SPBU BP-AKR Rawabuntu Soal Penyempitan Jalan

Menanggapi soal penyempitan jalan di SPBU BP-AKR, Manajemen BP-AKR mengeklaim, tempat usahanya itu dibangun dan dijalankan sesuai dengan seluruh ketentuan dan perizinan yang berlangsung.

“Termasuk Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta persyaratan teknis dari otoritas berwenang,” katanya melalui keterangan resmi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Manajemen BP-AKR menuturkan, adanya pelebaran jalan di Jalan Rawabuntu itu dilakukan setelah SPBU BP-AKR beroperasi pada 2018.

“Dalam proses tersebut, SPBU BP telah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan, termasuk penyesuaian sebagian area lahan berdasarkan keputusan resmi pihak berwenang, dan terus berkoordinasi guna mendukung kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat sekitar,” bebernya.

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan di SPBU BP-AKR Rawabuntu

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan adanya penyempiitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu itu. Pasalnya, kondisi eksisting saat ini area SPBU terlihat berada di sempadan jalan sehingga dianggap menimbulkan potensi bahaya bagi pengendara yang melintas.

Salah seorang warga, Paniman mengatakan, adanya penyempitan jalan itu membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, kondisi jalan yang awalnya lebar lalu tiba-tiba menyempit membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan.

“Yang tadinya jalan lebar, terus tiba-tiba nyempit. Dari dulu juga jalannya di sini memang rawan kecelakaan,” katanya.

Dia berharap, adanya ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan terutama di depan salah satu SPBU yang identik berwarna hijau.

“Kalau mau dilebarin ya silakan, lebih bagus. Kalau dibebaskan dan mundurin, jalannya jadi lebih enak dan aman,” ungkapnya.

Hal senada dikeluhkan warga lainnya bernama Deni. Menurutnya, pelebaran jalan harus dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

“Ya kalau menurut saya itu salah juga. Kalau harus dibayar (pembebasan lahan-red) kan ada aturannya, ada undang-undangnya. Kan semua harus ikut aturan,” tegas Deni.

Dia juga mengeluhkan soal pedestrian di Jalan Rawabuntu yang kerap dijadikan lahan parkir kendaraan dan sebabkan hambatan lalu lintas.

“Itu kan macet. Dipakai buat parkir. Seharusya pemkot menyadari itu kan buat pengguna jalan,” lugasnya.

Melihat kondisi eksisting SPBU BP-AKR Rawabuntu saat ini, apakah aktivitas usaha perusahaan multinasional itu sudah sesuai dengan izin yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan?

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wagub Banten Dimyati Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Direktur Speakup Pertanyakan Dasar Hukum
Wagub Banten Dimyati Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Direktur Speakup Pertanyakan Dasar Hukum
Kultur
Lapangan Padel di Tangsel
Lapangan Padel Tumbuh Subur di Tangsel, Apakah Pengajuan PBG Wajib Memiliki Amdal?
Pemerintahan
Bintaro Jaya Xchange
SPEAKUP Soroti Perubahan Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Jaya Xchange, Ternyata Diizinkan Kementerian PU
News
Investasi di Banten
Investasi di Banten Capai Rp34,4 Triliun pada Triwulan I 2026, PMDN Mendominasi
News
investasi di Banten
Tiongkok Dominasi Investasi di Banten pada Awal 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?