linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Anggota DPRD Pandeglang Diduga Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Anggota DPRD Pandeglang Diduga Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta
News

Anggota DPRD Pandeglang Diduga Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta

Andra 7 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
DPRD Pandeglang
Anggota DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur yang akrab dipanjadi korban penipuan dan melaporkan ke Mapolres Pandeglang, Rabu, 6 Mei 2026.
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang mulai menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang diajukan Anggota DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur.

Politisi Partai Golkar yang dikenal dengan sapaan Mas Dewan itu mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp400 juta akibat ulah rekan bisnisnya berinisial AF.

Kasus yang menimpa anggota DPRD Pandeglang tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pandeglang untuk diproses secara hukum.

KBO Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Beni Sukirman, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Farid.

Menurutnya, kepolisian berkewajiban menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk anggota DPRD Pandeglang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporan pengaduan sudah diterima Satreskrim Polres Pandeglang dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Beni, Kamis, 7 Mei 2026.

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman kasus penipuan anggota DPRD Pandeglang guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Polisi akan menelusuri seluruh kronologi serta bukti yang disampaikan pelapor.

Dalam laporannya, Farid menyebut dirinya menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai kurang lebih Rp400 juta.

Beni menambahkan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan perkara tersebut sebagai tindak pidana. Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti pendukung.

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa yang dilaporkan,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sejauh ini, bukti yang telah diserahkan berupa percakapan penagihan kepada terlapor, bukti transfer, rekening koran, serta cetakan percakapan digital. Dari komunikasi tersebut, terlapor disebut sempat berjanji mengembalikan uang, namun hingga kini belum terealisasi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Investasi di Banten
Investasi di Banten Capai Rp34,4 Triliun pada Triwulan I 2026, PMDN Mendominasi
News
investasi di Banten
Tiongkok Dominasi Investasi di Banten pada Awal 2026
News
investasi di Cilegon
Investasi di Cilegon Dinilai Belum Berdampak Maksimal bagi Warga Lokal
News
teknologi Jepang
Teknologi Jepang Hadir di Banten, Sampah Bisa Diubah Jadi Energi Tanpa Proses Pemilahan
News
Beras di Banten
Produksi Beras di Banten Difokuskan untuk Program MBG
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?