SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 8 ribu kendaraan Dinas di Banten menunggak pajak. Padahal, Pemerintah Provinsi Banten sudah pernah memberlakukan penghapusan denda pembayaran pajak tahunan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat hingga Mei 2025 terdapat lebih dari dua juta kendaraan di wilayahnya yang belum melunasi kewajiban pajak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8 ribu unit merupakan kendaraan dinas di Banten yang belum membayar pajak.
Data yang dihimpun menunjukkan total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 2.006.095 unit, dengan 8.180 di antaranya berasal dari kendaraan milik instansi pemerintah.
Selain kendaraan dinas di Banten, Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan bahwa pihaknya terus menghadirkan berbagai program untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Upaya ini ditujukan agar para penunggak segera memenuhi kewajibannya, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendaraan Dinas di Banten Belum Bayar Pajak
Pemerintah Provinsi Banten saat ini tengah menyiapkan langkah tegas bagi ASN yang belum patuh, salah satunya dengan mengkaji pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebagai bentuk penegakan disiplin.
Menurut Berly, kebijakan tersebut bukan semata-mata sebagai hukuman, melainkan upaya mendorong kedisiplinan ASN dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak. Ia menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“ASN adalah wajib pajak, sehingga kedisiplinan dalam membayar pajak menjadi hal yang penting. Kami ingin mereka bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, Bapenda tengah melakukan pencocokan data kepemilikan kendaraan dengan data kepegawaian. Proses ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tepat sasaran dan didukung oleh data yang akurat.
“Sinkronisasi data sedang kami lakukan bersama BKD dan Kominfo, sehingga dapat diketahui ASN mana yang memiliki kendaraan beserta status pajaknya,” jelasnya.



