LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon memastikan bahwa rencana pembaruan Pasar Kranggot Cilegon tidak akan menggunakan dana dari APBD.
Proyek tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak swasta yang nantinya akan mengelola pasar selama 20 tahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menjelaskan bahwa saat ini proses revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon masih berada pada tahap penyerapan aspirasi para pedagang.
Pemerintah ingin mengetahui pandangan dan harapan pedagang terhadap rencana peremajaan pasar tersebut.
Menurutnya, sejumlah masukan telah diterima, salah satunya terkait keinginan pedagang Pasar Kranggot Cilegon agar biaya sewa tidak memberatkan.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan konsep revitalisasi.
Proyek Revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon
Didin menambahkan, proyek revitalisasi Pasar Kranggot Cilegon ini akan menggunakan skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT), di mana seluruh proses pembangunan dilakukan oleh pihak swasta tanpa melibatkan anggaran dari pemerintah daerah.
Setelah kesepakatan dengan pedagang tercapai, Pemkot Cilegon akan membuka proses lelang secara terbuka untuk menjaring investor.
Perusahaan yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab membangun sekaligus mengelola pasar dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Dalam skema tersebut, pihak swasta akan mengoperasikan Pasar Kranggot Cilegon terlebih dahulu, kemudian setelah masa kerja sama berakhir, aset tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.
Didin menegaskan bahwa meskipun tidak menggunakan dana APBD, pemerintah tetap akan memperoleh pemasukan dari sektor pajak dan retribusi yang dihasilkan dari aktivitas pasar.



