linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata
Pemerintahan

Pemkot dan Kejari Kota Tangsel Perkuat Pencegahan Penyimpangan Hukum Perdata

LinimassaNews
16 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Pemkot Tangsel Kejari Kota tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Kota Tangsel Apreza Darul Putra usai menandatangani perjanjian kerjasama pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis, 16 April 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangsel tandatangani perjanjian kerjasama di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis, 16 April 2026.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Kota Tangsel Apreza Darul Putra.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan itu merupakan perpanjangan kerjasama pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara antara (Datun).

“Kita selalu meminta pendampingan Kejaksaan dalam berbagai aspek. Apakah ketika prosesnya dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, atau ketika terjadi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, kita minta pendampingan dari Kejaksaan,” kata Benyamin.

Benyamin menegaskan, kerjasama dengan Kejari Kota Tangsel itu juga bagian dari upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di lingkup Pemkot Tangsel.

“Ini kerjasama untuk mencegah terjadi penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan dan untuk memberi pencerahan (edukasi hukum-red) juga kepada teman-teman,” tegas Benyamin.

Benyamin menuturkan, pihaknya selalu mengultimatum agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Tangsel mengelola keuangan negara sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau enggak ngerti, nanya. Maka saya harap ada peningkatan pemahaman hukum, pengelolaan keuangan negara di Pemkot Tangsel harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Kepala Kejari Kota Tangsel Apreza Darul Putra menjelaskan, poin kerjasama tersebut terkait dengan seluruh hal di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apreza berharap, Pemkot Tangsel dapat memanfaatkan peran kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

“Kami berharap, Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara, sehingga kalau berhubungan dengan kami itu tidak ujung-ujung tiba ke pidana khusus, jadi ada mekanisme. Kita cegah penyimpangan, kita berikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
Siswa di Pandeglang
11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan