LINIMASSA.ID – Permasalahan kabel semrawut di Kabupaten Tangerang berupa kabel fiber optik yang terlihat tidak tertata rapi masih menjadi tantangan di Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merumuskan langkah menyeluruh untuk menata jaringan tersebut agar lebih aman dan tertib.
Ia menjelaskan, saat ini Diskominfo sedang melakukan pendataan terhadap berbagai titik yang terdapat kabel semrawut di Kabupaten Tangerang menjuntai.
Menurut Mayang, ke depan pihaknya akan melibatkan berbagai pihak seperti penyedia layanan (provider), asosiasi, serta pelaku jasa telekomunikasi, termasuk APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), guna mencari solusi bersama.
Salah satu rencana yang tengah dipertimbangkan adalah penempatan kabel semrawut di Kabupaten Tangerang ke dalam tanah agar tidak lagi semrawut di permukaan.
Dengan skema tersebut, para penyedia layanan tidak perlu melakukan penggalian secara terpisah. Infrastruktur yang ada nantinya dapat dimanfaatkan secara bersama, sehingga lebih efisien sekaligus menjaga kerapihan tata kota.
Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang
Ia menambahkan, APJATEL diharapkan dapat berperan dalam mengoordinasikan para provider kabel semrawut di Kabupaten Tangerang agar penggunaan jalur utilitas bisa dilakukan secara kolektif dalam satu kali penggalian.
Mayang berharap upaya penataan ini dapat membuat kondisi infrastruktur di Kabupaten Tangerang menjadi lebih tertib dan estetis. Ia juga mengakui bahwa konsep tersebut sebelumnya belum dirancang secara matang.
Saat ini, proses pendataan masih berlangsung dengan melibatkan kecamatan, meskipun belum seluruh data terkumpul karena baru mulai dilakukan.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 33 provider yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun hingga kini, belum tersedia aturan khusus yang mengatur penataan jaringan, termasuk dalam hal perizinan.
Ke depan, pihaknya berencana membahas penyusunan regulasi tersebut bersama DPRD guna menciptakan penataan jaringan utilitas kabel semrawut di Kabupaten Tangerang yang lebih terstruktur.



