linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kabel Internet Semrawut di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Diputus Paksa
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kabel Internet Semrawut di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Diputus Paksa
News

Kabel Internet Semrawut di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Diputus Paksa

LinimassaNews
23 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kabel
Petugas DSDABMBK Kota Tangsel saat memutus paksa kabel internet semrawut depan Kantor Wali Kota Tangsel Jalan Maruga Raya, Ciputat, Selasa, 23 April 2024.
SHARE

linimassa.id – Kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diputus paksa. Hal itu dilakukan sebagai penataan tata kota dan penertiban kabel internet menjuntai di udara.

Penertiban kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.

Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan DSDAMBK Kota Tangsel Ramdhan Arafat mengatakan, pemutusan kabel itu merupakan tindak lanjut kegiatan dari 2023.

Ramdhan menerangkan, peneritiban tersebut merupakan tahapan kedua dari rencana penertiban kabel internet di tiga lokasi yang ditentukan. Yakni Jalan Parakan, Ciater dan Benda Raya.

“Ini tahap kedua, tahun 2023 kita sudah sosialisasikan untuk penertiban kabel internet menjuntai di tiga ruas jalan,” kata Ramdhan saat memotong kabel, Selasa (23/4/2024).

Ramdhan menerangkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para operator jaringan untuk menertibkan kabel internet miliknya. Pasalnya, penertiban itu akan mengganggu layanan koneksi internet.

“Mungkin ada internet yang terganggu putus dikarenakan operator engga kooperatif, lambat pelaksanaan pekerjaannya,” terang Ramdhan.

Ramdhan menyebut, kabel internet semrawut di depan Kantor Wali Kota Tangsel itu milik 15 operator internet. Setelah diputus, nantinya kabel internet harus dipasang di dalam tanah.

“Setelah pemutusan, jaringan dipasang di dalam tanah semua. Contoh seperti Jalan Raya Ciater, memang kabel atas udah enggak ada, lewat bawah semua,” paparnya.

Sementara di 2024 ini, Ramdhan menargetkan bakal memutus paksa kabel internet semrawut di 5 ruas jalan di Kota Tangsel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

5 titik tersebut di antaranya Jalan Kelurahan Kecamatan Serpong, Jalan Serua Raya Kecamatan Ciputat, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan WR Supratman Kecamatan Ciputat Timur.

Nantinya, kata Ramdhan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Banten terkait penertiban kabel internet yang berkaitan dengan kewenangan provinsi.

“Kita upayakan agar semua jalan di Tangsel rapih dan bebas dari kabel internet semrawut yang menjuntai di udara,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Quando la serata si sposta sullo schermo: l’intrattenimento nei casinò online
Gaya Hidup
ASN Kota Serang
6 ASN di Kota Serang Dipecat, Ternyata Ini Penyebabnya
News
Sebarkan foto
Diduga Sebarkan Foto Tidak Senonoh Seorang Perempuan, Pria Asal Tirtayasa Masuk DPO
News
Sungai Cibanten
Sebanyak 15 Ton Sampah Berhasil Dibersihkan dari Aliran Sungai Cibanten
News
gabah
Bulog Lebak Telah Serap 35 Ribu Ton Gabah, Kejar Target 48 Ribu Ton pada 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?