TANGERANG, LINIMASSA.ID – Sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Kali Cirarab, tepatnya di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dibongkar sendiri oleh pemiliknya pada Senin, 13 April 2026.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan warga terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi banjir.
Warga setempat, Budi (48), menyampaikan bahwa masyarakat mendukung penataan kawasan tersebut, mengingat pemerintah berencana membangun turap di sepanjang aliran Kali Cirarab.
Karena itu, warga memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan bantaran sungai nantinya akan ditata menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Meski bangunan miliknya, termasuk kandang ayam, ikut terdampak penertiban, ia tetap mendukung kebijakan tersebut.
Sementara itu, proses penertiban bangunan di sepanjang Kali Cirarab, yang meliputi wilayah Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis, masih terus berlangsung. Sejumlah bangunan liar terlihat sudah mulai dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.
Di Kecamatan Sepatan, selain bangunan liar, terdapat pula beberapa bangunan pabrik yang diduga melanggar garis sempadan sungai. Camat Sepatan, Aan Ansori, mengatakan pihaknya turut mengawal proses penataan tersebut.
Bangunan di Bantaran Kali Cirarab
Ia menjelaskan, saat ini ada tiga bangunan di bantaran kali Cirarab yang sedang ditelusuri legalitas lahannya dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti BBWS, dinas teknis, serta Satpol PP.
Untuk memastikan status lahan, pemerintah kecamatan telah mengajukan permohonan kepada BPN Kabupaten Tangerang guna melakukan pengukuran ulang batas lahan yang dimiliki oleh pihak terkait.
Adapun tiga lokasi yang sedang ditelusuri meliputi PT Intec, PT Hunting, serta sebuah pabrik pengolahan tempe. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah bangunan tersebut berdiri di area bantaran sungai.
Aan menyebut, salah satu perusahaan memang telah memiliki sertifikat lahan, namun data pendukungnya masih dikaji lebih lanjut oleh dinas terkait. Pengukuran ulang bersama instansi terkait dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Ia menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan bangunan tersebut melanggar sempadan sungai, maka penertiban akan tetap dilakukan demi mendukung program normalisasi Kali Cirarab dan kepentingan masyarakat luas.



