linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
News

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat

Andra
6 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kota Serang
Ribuan miras ilegas dimusnahkan di Alun-alun Barat, Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras ilegal yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, menyampaikan bahwa total barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek yang disita dalam operasi tersebut.

Selain itu, petugas juga menghancurkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang.

“Barang bukti miras ilegal ini merupakan hasil operasi rutin sejak awal tahun, termasuk selama Ramadan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian utama karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia Botol Miras Ilegal

Oleh karena itu, Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas razia miras ilegal, khususnya di wilayah yang rawan pelanggaran.

Terkait temuan tuak, pihaknya memberikan perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terutama karena proses distribusi yang tidak terkontrol dan potensi pencampuran dengan bahan berbahaya.

“Minuman ini sangat berbahaya dan tidak akan kami toleransi peredarannya,” tegasnya.

Pemusnahan miras ilegal dilakukan di area terbuka dengan pengawasan ketat agar seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ke depan, Pemkot Serang akan memperkuat operasi penertiban serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna menekan peredaran miras ilegal.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Melalui langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan
Jurnalis Hilang Liput Gunung Anak Krakatau
1 Jurnalis Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau Ternyata Warga Tangsel, Ketua RT Ungkap Sosoknya
News
Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Kesehatan, Kasus ISPA di Banten Capai 4.500
News
Gunung Anak Krakatau
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PJJ SMA-SMK di Banten Diperpanjang hingga 11 September
News
Jurnalis
Hari Kedua Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Keluarga Masih Menanti Kabar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan