linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
News

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat

Andra 6 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Miras Ilegal
Ribuan miras ilegas dimusnahkan di Alun-alun Barat, Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras ilegal yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, menyampaikan bahwa total barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek yang disita dalam operasi tersebut.

Selain itu, petugas juga menghancurkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang.

“Barang bukti miras ilegal ini merupakan hasil operasi rutin sejak awal tahun, termasuk selama Ramadan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian utama karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia Botol Miras Ilegal

Oleh karena itu, Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas razia miras ilegal, khususnya di wilayah yang rawan pelanggaran.

Terkait temuan tuak, pihaknya memberikan perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terutama karena proses distribusi yang tidak terkontrol dan potensi pencampuran dengan bahan berbahaya.

“Minuman ini sangat berbahaya dan tidak akan kami toleransi peredarannya,” tegasnya.

Pemusnahan miras ilegal dilakukan di area terbuka dengan pengawasan ketat agar seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ke depan, Pemkot Serang akan memperkuat operasi penertiban serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna menekan peredaran miras ilegal.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Melalui langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

OPD Pemprov Banten
OPD Pemprov Banten Mulai Terapkan Penghematan Energi Listrik
News
dosen Untirta
Kasus Dugaan Perekaman Dosen Untirta di Toilet, Polda Banten Sita Barang Bukti
News
Alun-alun Kota Serang
Proyek Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai
News
pemprov Banten
Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap
News
HUT ke-152 Pandeglang
Hadiri HUT ke-152 Pandeglang, Wagub Tekankan Kekompakan Bupati dan Wakil Bupati
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?