linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat
News

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat

Andra
6 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Miras Ilegal
Ribuan miras ilegas dimusnahkan di Alun-alun Barat, Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras ilegal yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi, menyampaikan bahwa total barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan mencapai 2.829 botol miras dari berbagai merek yang disita dalam operasi tersebut.

Selain itu, petugas juga menghancurkan dua drum besar berisi minuman tradisional jenis tuak yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang.

“Barang bukti miras ilegal ini merupakan hasil operasi rutin sejak awal tahun, termasuk selama Ramadan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian utama karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia Botol Miras Ilegal

Oleh karena itu, Satpol PP berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas razia miras ilegal, khususnya di wilayah yang rawan pelanggaran.

Terkait temuan tuak, pihaknya memberikan perhatian khusus karena dinilai berisiko tinggi bagi kesehatan, terutama karena proses distribusi yang tidak terkontrol dan potensi pencampuran dengan bahan berbahaya.

“Minuman ini sangat berbahaya dan tidak akan kami toleransi peredarannya,” tegasnya.

Pemusnahan miras ilegal dilakukan di area terbuka dengan pengawasan ketat agar seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ke depan, Pemkot Serang akan memperkuat operasi penertiban serta meningkatkan koordinasi antarinstansi guna menekan peredaran miras ilegal.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Melalui langkah ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Serang tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

PT Cipta Papperia
PT Cipta Papperia Tegaskan Tidak Ada Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung
News
Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan