linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Kasus Miras Ilegal di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Kasus Miras Ilegal di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Diamankan
News

3 Kasus Miras Ilegal di Pandeglang Terungkap, 70 Botol Diamankan

Andra
2 Desember 2025
Share
waktu baca 3 menit
Miras Ilegal di Pandeglang
3 kasus Miras Ilegal di Pandeglang terungkap
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras atau miras ilegal di Pandeglang kembali menghasilkan temuan.

Satpol PP Pandeglang mencatat telah menindak tiga kasus penjualan miras sepanjang Januari hingga November 2025 di beberapa kecamatan.

Dari rangkaian operasi tersebut, sekitar 60–70 botol miras ilegal di Pandeglang, seperti anggur merah dan berbagai jenis lainnya, berhasil diamankan sebagai barang bukti. Para penjual kemudian diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami telah melakukan tiga kali penertiban dengan total barang bukti sekitar 60 sampai 70 botol miras. Semuanya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Pandeglang, Muhammad Husni, Selasa 2 Desember 2025.

Walaupun jumlah temuan miras ilegal di Pandeglang tidak meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, Satpol PP bersiap menghadapi potensi kenaikan peredaran miras menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Biasanya menjelang Nataru para pedagang mulai menambah stok. Bulan depan kita lakukan operasi kembali,” kata Husni.

Beberapa wilayah di bagian selatan Pandeglang juga ditetapkan sebagai zona merah peredaran miras. Satpol PP menyebutkan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terus diperkuat agar proses penindakan hingga persidangan berjalan efektif.

Lacak Miras Ilegal di Pandeglang

Husni menambahkan bahwa tantangan terbesar bukan pada razia, melainkan sulitnya melacak lokasi penyimpanan miras miras ilegal di Pandeglang yang kerap berpindah-pindah.

“Ketika razia, yang kita dapat hanya yang ada di tempat. Untuk pengembangan diperlukan informasi langsung dari pelaku,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan aturan agar kadar alkohol miras di wilayah Pandeglang dapat ditekan hingga 0 persen sesuai ketentuan Perda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dukungan terhadap kegiatan razia juga datang dari Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten. Ketua RPM Banten, M. Johan Saputra, menyebut miras masih menjadi persoalan serius, terutama bagi kalangan remaja.

“Masih banyak anak-anak di bawah umur yang kedapatan mengonsumsi miras. Itu sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Ia meminta adanya pengecekan identitas pembeli untuk mencegah pelajar membeli miras, serta menekankan pentingnya razia rutin.

“Jangan hanya saat akhir tahun. Kalau perlu dilakukan seminggu sekali,” katanya.

RPM berkomitmen ikut memantau dan melaporkan titik penjualan miras ilegal di Pandeglang yang masih menyasar generasi muda.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan