linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap
News

Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap

Andra
1 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
pemprov Banten
doc pelantikan pejabat pemprov Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemprov Banten berencana mengisi jabatan yang saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) secara bertahap dengan pejabat definitif.

Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada sekitar 50 posisi yang belum terisi secara permanen.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan definitif Pemprov Banten penting dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan.

Selama ini, pejabat berstatus Plt dinilai memiliki keterbatasan kewenangan, sehingga kurang leluasa dalam menentukan kebijakan strategis.

Dengan penetapan pejabat definitif Pemprov Banten, diharapkan kinerja pemerintahan menjadi lebih optimal, responsif, dan efektif dalam melayani masyarakat.

Deden menambahkan, proses pengisian jabatan dilakukan secara selektif dan terbuka melalui sistem manajemen talenta.

Manajemen Talenta Pejabat Pemprov Banten

Tahapan manajemen talenta di Pemprov Banten ini melibatkan Tim Penilai Kinerja yang terdiri dari unsur Asisten Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Badan Kepegawaian Daerah.

Selain itu, pelantikan pejabat juga telah melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit, yakni berdasarkan data, kinerja, dan kompetensi.

Ia memastikan tidak ada campur tangan kepentingan pribadi dalam penentuan jabatan, sehingga setiap aparatur sipil negara memiliki peluang yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan masing-masing.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan