CILEGON, LINIMASSA.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot, Roghayah, mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan pasar terbesar di Cilegon tersebut.
Ia menuturkan, salah satu tantangan utama adalah ketiadaan batas fisik yang tegas antara area pasar dan jalan umum. Situasi ini menyulitkan pengaturan pedagang maupun arus keluar-masuk pengunjung.
Menurut Roghayah, proses penataan dan peremajaan Pasar Kranggot membutuhkan upaya ekstra karena wilayah pasar tidak memiliki pembatas yang jelas.
Kondisi itu semakin kompleks lantaran area pasar terpisah oleh jalan umum yang digunakan warga sekitar.
Akibatnya, aktivitas perdagangan di Pasar Kranggot bercampur dengan lalu lintas kendaraan yang melintas, sehingga memicu kesan semrawut.
Pasar Kranggot Semrawut
Ia menambahkan, pihak UPT Pasar Kranggot tidak memiliki kewenangan untuk membatasi kendaraan yang masuk sambil berbelanja, sebab jalur tersebut merupakan fasilitas umum dan bukan zona khusus pasar.
Keadaan tersebut kerap menimbulkan kemacetan serta menyulitkan penertiban pedagang di bahu jalan.
Meski penataan rutin dilakukan, kondisi sering kembali seperti sebelumnya karena persoalan tata ruang yang belum tertata optimal.
Karena itu, Roghayah menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi Pasar Kranggot yang diinisiasi Pemerintah Kota Cilegon.
Dalam rancangan tersebut, akan dibangun akses jalan yang mengelilingi Pasar Kranggot, dilengkapi pintu gerbang serta sistem pengaturan yang lebih terstruktur, sehingga diharapkan pengelolaan pasar dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.



