linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Satpol PP Kabupaten Pandeglang Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Badak
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Satpol PP Kabupaten Pandeglang Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Badak
News

Satpol PP Kabupaten Pandeglang Tertibkan PKL di Trotoar Pasar Badak

Andra
13 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
PKL
PKL di Pasar Badak Pandeglang ditertibkan
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Aparat Satpol PP Kabupaten Pandeglang melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan Pasar Badak.

Langkah ini diambil karena aktivitas mereka dinilai menghambat jalur pejalan kaki.

Penindakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3), yang melarang penggunaan trotoar maupun fasilitas umum sebagai lokasi berdagang atau PKL.

Di lapangan, sejumlah pedagang terlihat menempatkan gerobak dan kursi hingga menutupi akses pejalan kaki. Akibatnya, warga terpaksa berjalan di badan jalan, kondisi yang berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi memicu kemacetan.

Kepala Seksi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya, menyampaikan bahwa para pedagang atau PKL tersebut telah berjualan di trotoar selama kurang lebih satu bulan dan sebelumnya sudah beberapa kali diberi peringatan.

Ia menegaskan bahwa trotoar maupun badan jalan tidak diperbolehkan menjadi tempat berjualan sesuai ketentuan Perda K3.

Penertiban PKL

Dalam operasi penertiban PKL itu, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan seperti kursi, kompor, dan peralatan lainnya untuk dibawa ke Markas Komando Satpol PP sebagai barang titipan sementara.

Menurut Ucu, penertiban tidak berhenti di satu lokasi saja. Pihaknya akan melakukan pengawasan di titik lain, terutama menjelang Ramadan yang biasanya diikuti peningkatan jumlah pedagang musiman.

Pada operasi kali ini, tercatat sekitar sembilan pedagang yang ditertibkan.

Meski demikian, pendekatan persuasif tetap diutamakan melalui imbauan dan peringatan bertahap. Namun, jika pelanggaran terus terjadi, sanksi sesuai Perda akan diterapkan, dengan ancaman denda maksimal Rp25 juta atau kurungan hingga tiga bulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Satpol PP mengingatkan para pedagang atau PKL untuk memanfaatkan lokasi resmi yang telah disediakan pemerintah daerah agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Pandeglang.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kekerasan anak
Hingga September, 61 Kasus Kekerasan Anak Ditangani Komnas PA Serang
News
PJJ Tangsel Dikbud Kota Tangsel hentikan PJJ dan instruksikan PTM paska erupsi Gunung Anak Krakatau
PJJ Berakhir, Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Tatap Muka SDN-SMP
Pendidikan
Jurnalis Hilang Liput Gunung Anak Krakatau
1 Jurnalis Hilang Kontak Liput Gunung Anak Krakatau Ternyata Warga Tangsel, Ketua RT Ungkap Sosoknya
News
Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Kesehatan, Kasus ISPA di Banten Capai 4.500
News
Gunung Anak Krakatau
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PJJ SMA-SMK di Banten Diperpanjang hingga 11 September
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan