linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter
News

DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter

LinimassaNews
2 Februari 2026
Share
waktu baca 1 menit
DPMPTSP Kota Tangsel
DPMPTSP Kota Tangsel batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter Serpong.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membatalkan izin penyelenggaraan reklame raksasa di Jalan Promoter, Lengkong Wetan, Serpong.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan II DPMPTSP Kota Tangsel Wawan Kurniawan saat wawancara di kantornya, Senin, 2 Februari 2026.

Wawan menerangkan, pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi reklame raksasa di Jalan Promoter Serpong. Hasilnya, terdapat tidak kesesuaian antara berkas permohonan perijinan dengan fakta di lapangan.

“Setelah berkoordinasi dan wawancara dengan pihak perumahan, ternyata itu bukan dari bagian reklame permanen dan masuk dalam siteplan perumahan dan akan dibongkar,” terang Wawan saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Februari 2026.

Wawan menjelaskan, DPMPTSP Kota Tangsel akan membatalkan izin reklame terkait sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 1 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Pada pasal 40 itu masuk dalam pembatalan karena data dan informasi yang dilampirkan pemohon tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Wawan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Jalan Letnan Sutopo
Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?
News
razia kendaraan
Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan pada Juni 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Pajak
News
Polda Banten
Polda Banten Periksa 6 Saksi dalam Penyelidikan Ledakan PT MCCI
News
Teknologi Tepat Guna Kota Tangsel
Inovasi Berdampak bagi Masyarakat, TTG Kota Tangsel 2026 Jaring 30 Karya Teknologi Unggulan
Pemerintahan
anggaran Pemprov Banten
Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?