linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter
News

DPMPTSP Kota Tangsel Batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter

LinimassaNews
2 Februari 2026
Share
waktu baca 1 menit
DPMPTSP Kota Tangsel
DPMPTSP Kota Tangsel batalkan Izin Penyelenggaraan Reklame di Jalan Promoter Serpong.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya membatalkan izin penyelenggaraan reklame raksasa di Jalan Promoter, Lengkong Wetan, Serpong.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perizinan II DPMPTSP Kota Tangsel Wawan Kurniawan saat wawancara di kantornya, Senin, 2 Februari 2026.

Wawan menerangkan, pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi reklame raksasa di Jalan Promoter Serpong. Hasilnya, terdapat tidak kesesuaian antara berkas permohonan perijinan dengan fakta di lapangan.

“Setelah berkoordinasi dan wawancara dengan pihak perumahan, ternyata itu bukan dari bagian reklame permanen dan masuk dalam siteplan perumahan dan akan dibongkar,” terang Wawan saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Februari 2026.

Wawan menjelaskan, DPMPTSP Kota Tangsel akan membatalkan izin reklame terkait sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 1 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Pada pasal 40 itu masuk dalam pembatalan karena data dan informasi yang dilampirkan pemohon tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” jelas Wawan.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
Siswa di Pandeglang
11 Ribu Siswa di Pandeglang Tak Melanjutkan Pendidikan, Ini yang Dilakukan Disdikpora
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan