SERANG, LINIMASSA – Banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk lahan sawah di Kabupaten Serang dalam beberapa pekan terakhir berdampak serius terhadap sektor pertanian.
Total lahan pertanian yang terdampak genangan air banjir mencapai 1.091 hektare, tersebar di beberapa kecamatan yang memiliki lahan persawahan.
Dari luasan tersebut, sekitar 220 hektare sawah di Kabupaten Serang dilaporkan mengalami puso atau gagal panen. Lahan-lahan yang terdampak tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ribuan hektare sawah sempat terendam banjir.
“Dari total 1.091 hektare sawah di Kabupaten Serang yang terdampak, sekitar 442 hektare sudah surut. Namun 220 hektare di antaranya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan puso,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, tanaman padi yang gagal panen tersebut umumnya masih berusia muda, berkisar antara 10 hingga 15 hari setelah tanam, sehingga tidak mampu bertahan akibat genangan air.
Suhardjo menyebutkan, wilayah yang mengalami dampak terparah berada di Kecamatan Padarincang, Mancak, Pamarayan, dan Tunjung Teja. Secara keseluruhan, lahan terdampak banjir tersebar di 16 kecamatan.
Sawah di Kabupaten Serang Terendam
Untuk mengurangi kerugian yang dialami petani akibat sawah di Kabupaten Serang terendam banjir, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten berupa penggantian benih padi.
“Kami sudah mengusulkan bantuan benih ke provinsi karena cadangan benih berada di sana. Banyak petani yang terdampak belum terdaftar dalam program asuransi,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi petani yang terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), kerugian akibat puso dapat dikompensasi dengan bantuan sebesar Rp6 juta.
Namun, menurutnya, sebagian besar petani sawah di Kabupaten Serang di Kabupaten Serang belum menjadi peserta AUTP. Hal ini disebabkan subsidi asuransi tersebut sudah tidak tersedia sejak 2025, meskipun skema mandiri masih berjalan.
“Dari sekitar 64 ribu petani, baru sekitar 20 persen yang terlindungi asuransi. Rendahnya partisipasi disebabkan minimnya kesadaran petani, padahal manfaatnya cukup besar,” katanya.
DKPP Kabupaten Serang terus mendorong para petani agar mengikuti program asuransi pertanian guna memberikan perlindungan dari risiko bencana alam maupun serangan hama.
“Dengan premi sekitar Rp64 ribu per musim tanam, petani sawah di Kabupaten Serang bisa mendapatkan ganti rugi hingga Rp6 juta jika terjadi puso,” pungkasnya.



