SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak ribuan buruh demo yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di area pendopo Bupati Serang pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam aksi tersebut, massa buruh mendesak pemerintah daerah menaikkan upah sebesar 12 persen. Angka itu mereka peroleh dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan internal serikat.
Berdasarkan pantauan, rombongan buruh demo mulai memadati pendopo sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa enam unit mobil komando serta sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Setibanya di gerbang pendopo, peserta aksi membentuk barisan rapat dan menutup akses jalan, kemudian melakukan orasi untuk menyemangati massa.
Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni, menilai pemerintah tidak menjalankan kewajibannya dalam menyiapkan regulasi terkait mekanisme penetapan upah.
“Pemerintah mengabaikan kondisi yang dialami para buruh. Sampai hari ini, formula penetapan upah yang seharusnya sudah terbit pada 20 November belum juga ada,” ujarnya.
Tuntutan Buruh Demo
Perhimpunan buruh demo atau ASPSB kemudian melakukan survei langsung ke pasar sebagai dasar perhitungan kenaikan upah tahun 2026.
“Untuk dapat hidup layak pada 2026, buruh membutuhkan kenaikan upah minimal 12 persen,” tegas Arizal.
Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menambahkan bahwa para buruh berharap dapat hidup lebih layak dan sejahtera. Namun, tingginya biaya kebutuhan membuat kesejahteraan itu belum tercapai.
“Pemerintah selalu mengeluarkan formula yang berujung pada upah murah. Mekanisme yang dibanggakan pemerintah nyatanya tidak menyelesaikan persoalan disparitas upah,” katanya.
Ia menekankan bahwa perhitungan upah seharusnya mempertimbangkan tiga aspek utama: pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan inflasi.
“Walaupun survei KHL menunjukkan kebutuhan yang sebenarnya, pemerintah tetap mengabaikannya,” tutupnya.



