linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News

Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen

Andra
27 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Buruh demo
Ribuan Buruh demo di Kantor Bupati Serang, Kamis 27 November 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak ribuan buruh demo yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di area pendopo Bupati Serang pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam aksi tersebut, massa buruh mendesak pemerintah daerah menaikkan upah sebesar 12 persen. Angka itu mereka peroleh dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan internal serikat.

Berdasarkan pantauan, rombongan buruh demo mulai memadati pendopo sekitar pukul 13.30 WIB dengan membawa enam unit mobil komando serta sejumlah spanduk berisi tuntutan.

Setibanya di gerbang pendopo, peserta aksi membentuk barisan rapat dan menutup akses jalan, kemudian melakukan orasi untuk menyemangati massa.

Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni, menilai pemerintah tidak menjalankan kewajibannya dalam menyiapkan regulasi terkait mekanisme penetapan upah.

“Pemerintah mengabaikan kondisi yang dialami para buruh. Sampai hari ini, formula penetapan upah yang seharusnya sudah terbit pada 20 November belum juga ada,” ujarnya.

Tuntutan Buruh Demo

Perhimpunan buruh demo atau ASPSB kemudian melakukan survei langsung ke pasar sebagai dasar perhitungan kenaikan upah tahun 2026.

“Untuk dapat hidup layak pada 2026, buruh membutuhkan kenaikan upah minimal 12 persen,” tegas Arizal.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menambahkan bahwa para buruh berharap dapat hidup lebih layak dan sejahtera. Namun, tingginya biaya kebutuhan membuat kesejahteraan itu belum tercapai.

“Pemerintah selalu mengeluarkan formula yang berujung pada upah murah. Mekanisme yang dibanggakan pemerintah nyatanya tidak menyelesaikan persoalan disparitas upah,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menekankan bahwa perhitungan upah seharusnya mempertimbangkan tiga aspek utama: pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan inflasi.

“Walaupun survei KHL menunjukkan kebutuhan yang sebenarnya, pemerintah tetap mengabaikannya,” tutupnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan