linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Berita Video > Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
Berita Video

Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan

LinimassaNews
20 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
SHARE

LINIMASSA.ID, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penjelasan nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang Selasa 18 November 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua Yudi Budi Wibowo dan Barhum.

Fahmi Hakim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026  menguatkan program kerakyatan.

“Rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2026, agendanya adalah penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Pak Gubernur, tadi Pak Gubernur menyampaikan secara tuntas baik dari keberadaan penguatan proses penganggaran sampai kepada program program yang akan diprioritaskan di 2026 berdasarkan RPJMD yang sudah kita tetapkan bersama-sama,” ujarnya.

“Arah kebijakan proses APBD 2026 ini lebih menguatkan kepada program program pro rakyat dalam rangka penguatan khususnya membangun Provinsi Banten,” sambung dia.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni memastikan, program prioritas di APBD bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semoga proses yang diwajibkan oleh undang-undang salah satunya harus persetujuan DPRD, maka hari ini kami menyampaikan untuk dibahas di tingkat badan anggaran, dan mudah-mudahan bisa selesai segera sesuai dengan waktu yang kita miliki dan mudah-mudahan keputusannya juga sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rancangan umum,” pungkasnya. (Advertorial Video)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan