linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Berita Video > Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan
Berita Video

Raperda APBD 2026, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim: Perkuat Program Kerakyatan

LinimassaNews
20 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
SHARE

LINIMASSA.ID, SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten menggelar rapat paripurna penjelasan nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang Selasa 18 November 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua Yudi Budi Wibowo dan Barhum.

Fahmi Hakim menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026  menguatkan program kerakyatan.

“Rapat paripurna penyampaian RAPBD tahun 2026, agendanya adalah penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Pak Gubernur, tadi Pak Gubernur menyampaikan secara tuntas baik dari keberadaan penguatan proses penganggaran sampai kepada program program yang akan diprioritaskan di 2026 berdasarkan RPJMD yang sudah kita tetapkan bersama-sama,” ujarnya.

“Arah kebijakan proses APBD 2026 ini lebih menguatkan kepada program program pro rakyat dalam rangka penguatan khususnya membangun Provinsi Banten,” sambung dia.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni memastikan, program prioritas di APBD bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semoga proses yang diwajibkan oleh undang-undang salah satunya harus persetujuan DPRD, maka hari ini kami menyampaikan untuk dibahas di tingkat badan anggaran, dan mudah-mudahan bisa selesai segera sesuai dengan waktu yang kita miliki dan mudah-mudahan keputusannya juga sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rancangan umum,” pungkasnya. (Advertorial Video)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Dpmptsp kota tangsel
DPMPTSP Kota Tangsel Beli 6 Hewan Kurban, Uangnya dari Mana Ya?
Khazanah
anggaran Pemprov Banten
Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026
News
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Didakwa Ancam Pengusaha dan Terima Fee Rp3,25 Miliar
News
Karyawan PT Nikomas
3 Karyawan PT Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara, Kasus Pencurian Belasan Sepatu Adidas
News
Tembakau gorila
Polres Cilegon Amankan Pengedar Tembakau Gorila yang Bertransaksi Lewat Instagram
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?