LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai mebahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah, di ruang aspirasi gedung DPRD Tangsel, jalan Pusiptek Raya, Rabu (12/10/2025)
Ketua Pantia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel Raperda RTRW, Ahmad Syawqi mengatakan, saat ini pembahahasan masuk tahap pembahasan pasal per pasaldan singkronisasi antara kebijakan dengan kondisi lapangan.
“Hari ini sudah masuk pembahasan pasal per pasal, ini adalah RTRW evaluasi dalam 5 tahun. Di awal kita pastikan sinkronisasi kebijakan dengan penerapan di lapangan. Kemudian bicara banyak tentang kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan RPJPD,” katanya
“Kita coba sinkronkan antara kebijakan dan penerapannya di lapangan saat ini,” terangnya Syawqi.

Selain itu, permasalahan-permasalahan kota terkini juga masuk dalam pembahasan, mengingat Tangsel sebagai kota baeang dan jasa.
“Tangsel adalah kota perdagangan jasa, salah satunya investasi paling banyak adalah developer-developer perumahan. Kita mau pastikan yang masuk dalam penanganan banjir tidak hanya situ, tapi juga ada long storage untuk drainase dan sistem drainase dengan konsep Zero Delta Q,” paparnya.
Selanjutnya, pembahasan akan melubatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta akan ada agenda study tiru pada daerah yang sudah menerapkan RTRW terbaru.


