linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 4 Maling Motor di Kota Serang Ditangkap, Ngaku Debt Collecltor
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 4 Maling Motor di Kota Serang Ditangkap, Ngaku Debt Collecltor
News

4 Maling Motor di Kota Serang Ditangkap, Ngaku Debt Collecltor

Andra
29 Juli 2025
Share
waktu baca 3 menit
Maling motor di Kota Serang
Maling motor di Kota Serang ditangkap petugas Polsek Taktakan, 25 Juli 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak empat orang maling motor di Kota Serang ditangkap Polsek Taktakan, modusnya mereka mengaku sebagai debt collector atau mata elang gadungan.

Keempat maling ini mengambil paksa motor milik pedagang di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, petugas yang mendapat laporan pun lekas melakukan penangkapan.

Para pelaku maling motor di Kota Serang yang mengaku sebagai debt collector ini berinial BU (49) yang merupakan warga Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kemudian RS (27) dan ABT (31) warga Pondok Pengampelan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan SA (30) warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Para pelaku maling motor di Kota Serang ini ditangkap pada Kamis 24 Juli 2025 sekira pukul 16.00 WIB di Kantor FIF Finance Kota Serang.

Kapolsek Taktakan Kota Serang AKP Widodo Endri Maryoko mengatakan, keempat maling di Kota Serang ini diamankan petugas kepolisian setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Sudah kami tangkap di hari Kamis, pelaku mencuri motor milik pedagang dengan modus debt collector,” kata AKP Widodo, Selasa 29 Juli 2025.

Kronologi Maling Motor di Kota Serang

AKP Widodo mengungkapkan kronologi dari kasus maling motor di Kota Serang, peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Senin 21 Juli 2025.

Saat itu korban atas nama Sukron berada di Parkiran Klinik Fatimah Baby Spa, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Di lokasi itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ini dihampiri para pelaku yang mengaku sebagai leasing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepada korban, para pelaku maling motor di Kota Serang ini mengatakan bahwa motor Honda Beat A 6747 CC bermasalah dan meminta untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga. Korban yang percaya lantas menghubungi saudaranya bernama Jamaludin.

Melalui sambungan telepon, pelaku maling motor di Kota Serang meminta agar persoalan tersebut diselesaikan di kantor polisi. “Sebelum membawa motor korban, pelaku ini menunjukkan surat perintah yang diduga palsu. Selanjutnya, motor korban ini dibawa pelaku,” kata Widodo.

Kasus maling motor di Kota Serang ini terungkap setelah korban yang awalnya ikut dibonceng pelaku keomudian ditunkan dan diminta menunggu. Namun pelaku tak kunjung datang, sehingga korban melaporkannya ke polisi.

Dalam pemeriksaan, keempat pelaku maling motor di Kota Serang mengakui perbuatannya. Mereka bahkan telah menjual motor korban kepada warga Kota Serang seharga Rp 1,5 juta. Setelah mendapatkan identitasnya, petugas segera mendatangi rumah si penadah namun tidak ada di rumahnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ledakan di Pasar CImanggis Ciputat
Ledakan Dahsyat Gudang MBG di Pasar Cimanggis Tangsel
News
Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat
PMI Kota Tangsel Terjunkan Relawan Bantu Korban Ledakan di Pasar Manggis Ciputat
News
kontrakan
Rumah Kontrakan di Cilegon Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
News
Serpong Lagoon
146 Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Air PAM Perumahan Diduga Tercemar
News
PKL
Usai Didemo PKL, Pemkot Cilegon Siapkan Lahan Relokasi 2.000 Meter Persegi di Bonakarta
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan