CILEGON, LINIMASSA.ID – Sebanyak lima anggota DPRD Cilegon dipanggil Polda Banten terkait aksi unjuk rasa di Kawasan PT Lotte Chemical Indonesia atau LCI pada Oktober 2024 lalu.
Pemanggilan ini dilakukan oleh Penyidik Polda Banten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kehadiran mereka dalam aksi yang digelar pendemo di depan gerbang kawasan industri tersebut.
Kelima anggota DPRD Cilegon ini ialah yang berinisial FM, AJ, AR, SB dan BR. Kelimanya memilih bungkam dan tidak memberikan perjelasan apapun terkait pemanggilan tersebut kepada awak media.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Ia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPRD Cilegon yang dipanggil dan menyarankan agar mereka bersikap kooperatif.
“Keputusan hukum, ya kita hormati saja. Intinya sih, itu panggilan sebagai saksi, ya kita hormati. Kami pimpinan tetap proaktif, bersyukur, dan menghormati prosesnya,” kata Sokhidin, Senin 23 Juni 2025.
Anggota DPRD Cilegon Diminta Kooperatif
Sokhidin juga meminta kepada anggota DPRD Cilegon yang dipanggil agar hadir dan menjelaskan fakta yang sebenarnya. “Kami menyarankan untuk datangi (panggilan), proaktif, dan sampaikan apa yang terjadi sebenarnya,” imbuhnya.
Sementara itu, penanggung jawab aksi sekaligus Ketua LSM Gapura, Husen Saidan, menegaskan bahwa kehadiran sejumlah anggota Dewan saat aksi berlangsung bukan untuk berorasi atau terlibat aktif, melainkan sebagai bentuk fasilitasi kepada masyarakat.
“Video itu asli. Mereka hadir karena diundang langsung oleh warga, bukan untuk orasi. Mereka hanya menyaksikan penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan,” jelas Husen saat dikonfirmasi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar PT LCI memberikan perhatian lebih terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Aspirasi itu disuarakan secara damai dan dikawal oleh sejumlah tokoh masyarakat serta anggota legislatif yang hadir.