linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel
News

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking ke Korsel

LinimassaNews
5 Juli 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220705 WA0021
SHARE

linimassa.id – Petugas penyidik Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan ratusan kalajengking hidup yang akan diekspor dari Banyuwangi ke Korea Selatan.

Hal itu dilakukan lantaran barang tersebut merupakan praktik ilegal alias tak memiliki dokumen ekspor.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Zaky Firmansyah, pengamanan barang ekspor ilegal itu dilakukan pada 1 Juli 2022 lalu.

Penindakan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan intelijen akan adanya pengiriman binatang hidup berupa kalajengking berbisa akan diekspor.

Petugas pun sempat terkejut saat membongkar kemasan lantaran mendapati 100 ekor kalajengking.

“Kalajengking yang kita amankan dari penyelundupan beratnya 5 kilogram dan diamankan di gudang ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta,” katanya dalam keterangan yang diterima suarajakarta.id, Selasa (5/7/2022).

Zaky menerangkan, hasil pemeriksaan diketahui ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS internasional dengan pemberitahuan snack.

“Tetapi saat petugas membuka boks barang tersebut terdapat 100 ekor kalajengking. 82 ekor masih hidup dan 18 mati. Kalajengking itu dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES),” terang Zaky.

Kini, kalajengking yang diamankan dari penyelundupan ekspor itu diserahkan ke Karantina Hewan Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.(red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Pemkot Serang
Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News
Banten
Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
News
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan