SERANG, LINIMASSA.ID – Pemberian CSR PIK 2 ke Pemkot Serang atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kepada Pemkot Serang dicurigai.
Sebab seharusnya CSR biasanya diberikan langsung kepada masyarakat, dan bukan pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Yhannu Setyawan, Minggu, 16 Maret 2025.
Yhannu mengatakan, pemberian CSR PIK 2 ke Pemkot Serang biasanya diberikan oleh sebuah perusahaan, apabila perusahaan tersebut sudah beraktivitas atau berinvestasi di Kota Serang. Sedangkan PIK 2 baru melakukan penjajakan.
“Jangan sampai juga ini nanti berubah menjadi semacam dugaan bahwa itu bukan CSR, tapi yang lain kan begitu,” kata Yhannu
Yhannu menilai, terkait pemberian CSR PIK 2 ke Pemkot Serang, Walikota dan Wakil Walikota Serang memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh investasi tidak merugikan masyarakat.
Kemudian, investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kota Serang harus memiliki rekam jejak yang baik.
“Jangan sampai nanti investor yang masuk itu adalah perusahaan-perusahaan yang punya potensi misalnya, melanggar tata ruang, kemudian juga justru malah mengubah fungsi dari berbagai kawasan lindung. Sehingga nanti akan menimbulkan kerugian buat masyarakat yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik bagi masyarakat,” tegas Yhannu.
Yhannu memperingatkan, agar Pemkot Serang seharusnya bisa mencurigai kedatangan PIK 2 tersebut.
Seharusnya, apabila ada perusahaan yang ingin berinvestasi, menyampaikan rencana bisnisnya kepada publik, bukan memberikan CSR.
Ia juga mendesak, agar Pemkot Serang lebih berhati-hati agar tidak menyalahgunakan kewenangan, serta otoritas yang dimiliki.
“Maka unik kalau misalnya menjelang hari raya Idul Fitri, ada perusahaan memberikan CSR kepada pemerintah, kan menjadi unik,” tutur Yhannu.
CSR PIK 2 ke Pemkot Serang, Walikota Serang Pastikan Kembali Temui PIK 2
Walikota Serang, Budi Rustandi pastikan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait CSR PIK 2 ke Pemkot Serang.
Hal tersebut diungkapkan, setelah adanya rencana Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 hendak memberkan CSR kepada Pemkot Serang, untuk pengembangan pariwisata di Kecamatan Kasemen.
“Ya, bisa sebutlah kita oknum-oknum apalah itu yang bikin kegaduhan di Kota Serang, itu saya akan lawan. Karena jangan sampai masyarakat banyak yang jadi korban. Kan ini terkait hal pekerjaan,” terang Budi.
Budi memastikan, Pemkot Serang akan kembali melakukan pertemuan dengan PIK 2 pekan ini.
“Mungkin minggu depan ya karena kemarin saya ada kegiatan di Jakarta arahan dari Presiden, jadi saya enggak ketemu. Kita doakan aja,” ujar Budi.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, belum ada pembahasan rencana investasi dari PIK 2 tersebut pada pertemuan perdana mereka.
“Belum ada pembahasan masalah investasi, baru pada tahapan kolaborasi CSR untuk para pelaku UMKM, penataan kawasan dan juga Pariwisata,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, Pemkot Serang mempersilahkan untuk PIK 2 apabila ingin mengembangkan program pariwisata di Kota Serang.
“Kalau di Kasemen ada pariwisata itu bisa kita masukkan programnya. Kalau di Curug ada bisa gitu. Jadi tidak terbatas kepada satu objek tertentu, yang penting pariwisata,” ujar Wahyu.