linimassa.id – Rangkaian Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai. Kini, persyaratan bagi tenaga ad hoc bakal diperketat, tetapi dengan tawaran honor yang menggiurkan tiga kali lipat.
Ketua KPU Tangsel Taufiq MZ mengatakan, syarat bagi ad hoc diperketat untuk meminimalisir terjadi peristiwa Pemilu 2019 banyaknya ad hoc yang tumbang.
“Gambaran di Pemilu serentak 2019 banyak KPPS yang meninggal termasuk di Tangsel, meski belum melihat PKP-nya tapi gambarannya ada syarat yang akan akan diperketat,” kata Taufiq, Kamis (16/6/2022).
Taufiq menerangkan, persyaratan yang diperketat mulai dari batasan usia yakni maksimal usia 50 tahun serta tamatan pendidikan minimal tamatan SMP.
“Sehingga di atas 50 tahun tidak bisa jadi ad hoc kita, agar tidak rentan persoalan teknis di lapangan. Kedua, dari sisi pendidikan minimal tamatan SMP atau SMA karena saat Bimtek daya tangkapnya lebih bisa memahami dan melaksanakan,” terangnya.
Dengan pengetatan itu, menurut Taufiq bakal mengurangi antusias partisipan menjadi ad hoc. Untuk mengatasi itu, pihaknya bakal menambah honor bagi anggota ad hoc hingga tiga kali lipat.
“Artinya ketika ada persoalan kriteria maka tentu lebih sulit lagi, keterpanggilan partisipasi publik agak berat makannya diberikan stimulus agar kinerjanya maksimal,” ungkapnya.
“Dari KPU RI sudah mengajukan tiga kali lipat. Kelihatannya ajuan itu dalam hasil Rapat Dengar Pendapat disetujui, kalau tiga kali lipat dari Rp 500 ribu jadi Rp1,5 juta. Tapi kita belum lihat, tapi setidaknya itu yang diperjuangkan di KPU tingkat nasional,” sambung Taufiq. (red)