linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan
News

Influencer dan Konten Kreator Baduy Akan Ditertibkan

Andra
11 Februari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Konten Kreator
Konten Kreator di Baduy bakal ditertibkan Pemkab Lebak
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana untuk menerbitkan peraturan khusus bagi influencer dan konten kreator yang membuat konten di kawasan Adat Baduy.

Kebijakan ini akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Adat Baduy, termasuk larangan penggunaan drone dan pembuatan konten TikTok di wilayah Baduy Dalam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin, menyatakan bahwa Pemkab Lebak akan mendukung dan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Adat Baduy.

“Jika itu adalah keputusan dari Lembaga Adat, kami akan mengikuti,” ujar Imam saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025.

Imam menjelaskan bahwa selama ini banyak pengunjung yang membuat konten tanpa memahami aturan adat yang berlaku di kawasan Baduy. Oleh karena itu, Pemkab Lebak berencana merumuskan regulasi terkait pembuatan konten di wilayah tersebut.

“Beberapa waktu lalu, banyak konten kreator yang membuat video, dengan alasan tidak mengetahui aturan yang ada di sini,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Lebak telah beberapa kali menggelar rapat bersama Lembaga Adat Baduy dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas aturan ini lebih lanjut.

Keputusan hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam bentuk regulasi yang tidak hanya berlaku untuk masyarakat Baduy, tetapi juga bagi para pengunjung yang datang untuk mengikuti kegiatan Saba Budaya Baduy.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Kenekes juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang melarang penggunaan drone di wilayah Adat Baduy. Selain itu, pengunjung juga dilarang membuat konten TikTok di kawasan Baduy Dalam.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ledakan di Pasar Cimanggis Ciputat
PMI Kota Tangsel Terjunkan Relawan Bantu Korban Ledakan di Pasar Manggis Ciputat
News
kontrakan
Rumah Kontrakan di Cilegon Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
News
Serpong Lagoon
146 Warga Serpong Lagoon Muntaber Massal, Air PAM Perumahan Diduga Tercemar
News
PKL
Usai Didemo PKL, Pemkot Cilegon Siapkan Lahan Relokasi 2.000 Meter Persegi di Bonakarta
News
Wartawan
Kapolda Banten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Siap Terima Kritik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan