linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah
Pemerintahan

Komitmen Lindungi Anak, Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah

LinimassaNews 15 November 2024
Share
waktu baca 3 menit
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel melalui DP3AP2KB Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.
SHARE

Tangsel, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak di kota termuda di Provinsi Banten ini.

Ada berbagai upaya yang dilakukan sebagai langkah langkah serius dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual. Salah satunya dengan melakukan sinergi dengan pemerintah daera sekitar untuk mencegah kekerasan terhadap peremuan dan anak serta memenuhi hak-hak anak terutama anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Sinergi Pemkot Tangsel itu dibangun melalui rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan, bahwa perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, seperti Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan anak korban eksploitasi, merupakan tanggung jawab bersama. 

Cahyadi menyebut, anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk berkembang, termasuk dalam hal pendidikan.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi stigma dan risiko dikeluarkan dari sekolah,” kata Cahyadi dalam keterangannya.

Urgensi Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Lintas Daerah

Pihak DP3AP2KB Kota Tangsel telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mempermudah koordinasi dalam memenuhi hak-hak anak tersebut. 

“Kolaborasi dengan berbagai daerah sangat diperlukan agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah inovatif dalam memberi lingkungan aman bagi anak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Penangan terbaik untuk kasus tersebut bisa dilakukan selama ada sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Didiek, kasus grooming seksual pada anak semakin marak terjadi sehingga membutuhkan payung hukum yang tegas. Seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PermenPPPA) No. 6 tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat. 

“Oleh karena itu, penting adanya kerja sama lintas sektor termasuk aparat penegak hukum,” lanjut Didiek.

Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel melalui DP3AP2KB Kota Tangsel menggelar rapat koordinasi penyusunan draft perjanjian kerja sama perlindungan anak yang digelar di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, Pada 11 November 2024 lalu.

Rakor tersebut dihadir oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, dan perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Kabupaten/Kota perbatasan Tangsel.

Kepala Subbagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Tangsel Suprijar menjelaskan, bahwa rancangan perjanjian ini menjadi ruang bagi penjabat sementara untuk merealisasikan komitmen bersama antar daerah. 

“Jadi perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Tangsel. (Adv)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Klaim Realisasi PAD Lebih dari 50 Persen, Capai Rp2,9 Triliun
Pemerintahan
Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?