LINIMASSA.ID – Seorang guru honorer asal Kampung Kadupinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak bernama Beni Kurniawan meninggal dunia di dalam Rutan Polda Banten.
Belum diketahui penyebab pria 35 tahun yang berprofesi ebagai uru tersebut meninggal dunia, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi.
Meski belum memberikan keterangan resmi, memperoleh kronologi kasus yang menjerat Beni seorang guru di Lebak. Kasus itu bermula pada Rabu siang, 6 November 2024 sekira pukul 13.50 WIB.
Saat itu, sang guru Beni ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten. Penangkapan pria kelahiran 1 Oktober 1989 tersebut dilakukan di pinggir jalan Kampung Bayah Tubuh, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas mendapat informasi penyalahgunaan narkoba yang ada di daerah Kabupaten Lebak. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat proses penyelidikan, petugas yang mendapati informasi terkait ciri-ciri pelaku langsung mengamankannya saat berada di pinggir jalan. Petugas yang melakukan penggeledahan, mendapati dua paket plastik bening berisi ganja.
Paket yang dibawa Beni tersebut diketahui dikirim melalui jasa pengiriman. Selanjutnya, petugas yang mendapati barang bukti itu, langsung membawa Beni ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, Beni mengaku mendapatkan ganja tersebut dari napi di salah satu lembaga pemasyarakatan di Banten.
Plt Wadir Resnarkoba Polda Banten, AKBP Nuril Huda Sofwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Iya benar ada pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya belum lama ini melalui Whatsapp.
Guru Tewas di Sel Tahanan

Anggota DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah, mendesak Polda Banten untuk mengusut secara menyeluruh kematian Beni Kurniawan (35), seorang guru warga Kampung Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, yang ditemukan meninggal di dalam sel tahanan pada Jumat, 8 November 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin, 11 November 2024, Beni, yang bekerja sebagai guru di SMKN 1 Bayah, sempat tidak dapat dihubungi selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di dalam sel tahanan titipan Polda Banten.
Menurut informasi yang diterima Agus, Beni diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan ditangkap oleh Satresnarkoba Polda Banten pada Rabu, 6 November 2024.
Agus menjelaskan bahwa keluarga Beni terakhir kali melihatnya meninggalkan rumah dua hari sebelum kematiannya di sel tahanan titipan Polda Banten.

Saat keluarga mencari informasi, mereka mendengar bahwa Beni ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan narkoba dan kemudian dibawa oleh Satresnarkoba Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beni kemudian ditempatkan di sel tahanan titipan Polda Banten.
Yang menjadi sorotan keluarga adalah penyebab kematian Beni di dalam sel tahanan. Agus mempertanyakan prosedur keamanan dalam tahanan, karena menurutnya tahanan biasanya dilarang membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, seperti sabuk, gesper, atau celana panjang.
Kasus kematian tahanan dalam sel memang selalu mengundang perhatian dan menimbulkan pertanyaan tentang prosedur keamanan yang diterapkan di dalam fasilitas kepolisian.

Tuntutan Agus agar Polda Banten mengusut tuntas kasus ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan publik.
Prosedur standar dalam ruang tahanan seharusnya menjamin keselamatan para tahanan dari tindakan yang dapat melukai diri sendiri atau orang lain. Jika memang ada pelanggaran atau kelalaian prosedur, maka hal tersebut perlu diungkap dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Lebih jauh lagi, peran DPRD dalam memantau kasus-kasus seperti ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Kasus Beni Kurniawan bisa menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperketat pengawasan dan prosedur di dalam tahanan, serta bagi DPRD untuk terus mengawasi kebijakan serta penegakan hukum di daerahnya.