linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Konflik Agraria di Banyuwangi Kembali Memanas: 2.442 Warga Desa Pakel Melawan Demi Hak Atas Tanah
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Konflik Agraria di Banyuwangi Kembali Memanas: 2.442 Warga Desa Pakel Melawan Demi Hak Atas Tanah
Pendidikan

Konflik Agraria di Banyuwangi Kembali Memanas: 2.442 Warga Desa Pakel Melawan Demi Hak Atas Tanah

Arief 29 Oktober 2024
Share
waktu baca 3 menit
Konflik Agraria
Konflik Agraria
SHARE

Linimassa.id – Situasi konflik agraria di Desa Pakel, Banyuwangi, kembali memanas dengan penangkapan Muhriyono, seorang petani yang dituduh melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan PT Bumisari Maju Sukses.

Contents
Konflik Agraria Masalah yang Berakar dari Zaman KolonialUpaya Bertahan Hidup dan Bentrokan HukumKritik Terhadap Janji Reforma Agraria

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai organisasi, termasuk Walhi, yang menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dalam konflik agraria yang sering terjadi di Indonesia.

Konflik Agraria Masalah yang Berakar dari Zaman Kolonial

Menurut pihak kepolisian, penangkapan Muhriyono merupakan kasus pidana biasa. Namun, warga Desa Pakel memandangnya lebih dari itu, sebagai persoalan sejarah panjang sejak masa kolonial Belanda.

Pada tahun 1929, warga memperoleh izin untuk menggarap lahan di bawah restu Bupati Banyuwangi, tetapi izin itu tidak pernah diubah menjadi hak milik resmi. Sejak saat itu, hak atas tanah selalu menjadi isu yang tak terselesaikan bagi warga setempat.

Masalah semakin kompleks ketika Orde Baru berkuasa. Pada 1985, PT Bumisari mendapat Hak Guna Usaha (HGU) atas wilayah yang mencakup sebagian besar lahan di sekitar Desa Pakel.

Namun, perusahaan ini juga mengklaim wilayah lain di desa tersebut yang, menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, bukan bagian dari HGU mereka. Meskipun BPN telah memberikan klarifikasi pada 2018, konflik di lapangan terus berlanjut.

Konflik Agraria
Konflik Agraria Antara Warga dan Perusahaan

Upaya Bertahan Hidup dan Bentrokan Hukum

Warga Desa Pakel, yang sebagian besar bergantung pada pertanian, mencoba mengelola lahan kosong di sekitar desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, perusahaan menuduh mereka melakukan perambahan liar. Tuduhan ini berulang kali memicu tindakan hukum yang dianggap warga sebagai cara perusahaan untuk menghalangi hak hidup mereka.

“Tanah bukan sekadar kepemilikan bagi kami; ini adalah sumber penghidupan dan keberlanjutan keluarga,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Ia menekankan bahwa perjuangan warga Desa Pakel melampaui persoalan ekonomi, menyangkut harga diri dan masa depan mereka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Beberapa warga telah menjalani hukuman penjara atas tuduhan kekerasan dan penyebaran hoaks, meskipun beberapa dari mereka akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung.

Kritik Terhadap Janji Reforma Agraria

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi, lebih dari 2.400 warga mengalami kriminalisasi terkait konflik tanah, sementara 2.939 konflik agraria tercatat telah berdampak pada sekitar 1,75 juta keluarga di Indonesia.

Menurut KPA, janji reforma agraria pemerintah masih belum memberikan dampak yang signifikan.

Sebaliknya, pendekatan hukum yang sering represif dianggap memperlebar ketimpangan antara perusahaan besar dan masyarakat adat atau petani kecil.

Warga Desa Pakel menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan tentang uang.

“Kami sudah menggarap tanah ini selama puluhan tahun; ini adalah bagian dari hidup kami,” tegas salah seorang warga. Dengan ancaman hukum yang terus mengintai, mereka bertekad untuk terus memperjuangkan hak atas tanah sebagai harapan terakhir mereka untuk masa depan yang lebih baik. (GP)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
Uji Sandar
Pelindo Lakukan Uji Sandar Kapal, Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
News
Pelabuhan Merak
Antrean Truk Mengular di Pelabuhan Merak Menjelang Pembatasan Angkutan Logistik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?