Linimassa.id – Sampai akhir Oktober 2024, sebanyak 27 sekolah di Kota Tangerang akan mendapatkan sosialisasi terkait pencegahan bully anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Program ini dilakukan dengan melibatkan psikolog dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa. Salah satu kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 32 Kota Tangerang, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
DP3AP2KB Menggelar Sosialisasi di Puluhan Sekolah
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Tangerang, Wilopo Tetuko Sigit, menjelaskan bahwa perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah, sehingga sosialisasi ini sangat dibutuhkan.
“Kami melakukan roadshow ke lebih dari 20 sekolah di tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah perundungan serta mengedukasi siswa mengenai dampak buruk dari bullying,” ujar Wilopo.
Menurutnya, masih ada 10 sekolah lagi yang akan dikunjungi untuk menjalankan program ini.
![Edukasi Pencegahan Bully 2024 di Sekolah-sekolah Kota Tangerang 2 Pencegahan Bully](https://linimassa.id/wp-content/uploads/2024/10/Sosialisasi-Pencegahan-Bullying-di-Sekolah-sekolah-Kota-Tangerang-300x191.jpg)
Edukasi Pencegahan Bully dan Pentingnya Pelaporan
Selain itu, Wilopo menambahkan bahwa sosialisasi ini juga membantu siswa memahami batasan antara bercanda dan perilaku perundungan.
“Para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya melaporkan tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan, agar tidak terjadi dampak lebih buruk,” ungkapnya.
Nomor aduan juga diberikan kepada siswa untuk mempermudah pelaporan jika terjadi kasus bullying.
Peran Psikolog dalam Menangani Kasus Perundungan
Psikolog Yohanes Ari yang turut serta dalam program ini menyatakan bahwa perundungan merupakan masalah serius yang sering terjadi pada jenjang SD dan SMP.
“Perundungan paling sering terjadi pada fase anak-anak mulai mengembangkan identitas diri, di mana tekanan kelompok sebaya sering muncul. Kasus bullying biasanya berbentuk verbal atau fisik,” jelas Yohanes.
Ia juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam menangani kasus perundungan dengan melakukan investigasi yang transparan dan melibatkan semua pihak.
Langkah-langkah Penanganan Bullying di Sekolah
Menurut Yohanes, sekolah perlu melakukan investigasi secara objektif, melibatkan korban, pelaku, serta orang tua mereka. “Selain sanksi disiplin, sekolah juga harus menyediakan layanan konseling untuk membantu pemulihan psikologis, baik untuk korban maupun pelaku bullying,” tutupnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan kasus perundungan di Kota Tangerang dapat berkurang, dan siswa dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (AR)