linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 5 Pembunuh Sopir Truk di Tol Merak-Jakarta Terungkap Oleh Polda Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 5 Pembunuh Sopir Truk di Tol Merak-Jakarta Terungkap Oleh Polda Banten
News

5 Pembunuh Sopir Truk di Tol Merak-Jakarta Terungkap Oleh Polda Banten

Arief 2 Oktober 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pembunuh Sopir Truk
5 Pembunuh Sopir Truk di Tol Merak-Jakarta
SHARE

Linimassa.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus pembunuh sopir truk yang terjadi di Jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen, Kota Serang.

Contents
5 Pembunuh Sopir Truk dan Penadah DiamankanPerencanaan Pembunuhan dan Tuntutan Hukum

Kasus ini melibatkan pembunuhan seorang sopir truk, Karjiko, yang mengangkut gula pasir, dengan lima tersangka telah diamankan, termasuk eksekutor dan penadah barang hasil kejahatan.

5 Pembunuh Sopir Truk dan Penadah Diamankan

Dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (02/10/2024), AKBP Dian Setiawan, Dirreskrimum Polda Banten, menjelaskan kronologi kejadian. Dua tersangka, FR (51) dan BN (53), bertindak sebagai eksekutor yang membunuh korban.

“Mereka berpura-pura menumpang truk korban dan saat di perjalanan, mereka menyerang dengan membekap mulut korban menggunakan kain sarung, kemudian menusuknya hingga tewas,” jelas Dian.

Pembunuh Sopir Truk
Pembunuh Sopir Truk Merupakan Kernet Korban

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua pisau yang digunakan dalam pembunuhan serta uang tunai sebesar Rp100 juta dari salah satu penadah, RR (56), yang menerima gula kristal putih sebanyak 700 sak hasil kejahatan tersebut.

Dian juga menyampaikan bahwa polisi masih memburu empat tersangka lain yang turut terlibat.

Perencanaan Pembunuhan dan Tuntutan Hukum

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku merencanakan kejahatan dengan meminta korban berhenti di pinggir jalan tol dengan alasan buang air kecil. Saat korban lengah, mereka langsung menyerang.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Hukuman mati atau penjara seumur hidup bisa menjadi ancaman bagi mereka,” tutup Dian.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tingkat kekejaman para pelaku dan modus yang digunakan. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

sabung ayam
Diduga Arena Sabung Ayam, Lokasi di Walantaka Digerebek Polisi
News
WFA ASN
Pemkot Serang Pertimbangkan WFA ASN Imbas Isu Energi
News
sampah di Pandeglang
Lonjakan Sampah di Pandeglang Saat Lebaran Tembus 67,3 Ton
News
Arus balik lebaran 2026
Arus Balik Lebaran 2026 Lancar, Mayoritas Pemudik Sudah Kembali ke Jawa
News
Kurir Sabu
Kurir Sabu Ditangkap Saat Menunggu Instruksi di Tirtayasa
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?