linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap
News

Pelaku Penganiayaan Wanita di Tangsel, Berhasil di Tangkap

Arief
28 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Kasus Penganiayaan
Kasus Penganiayaan di Tangsel
SHARE

Linimassa.id – Pihak kepolisian Tangerang Selatan menetapkan IS (22) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial AMA.

Selain itu, IS juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Kronologi Peristiwa Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Korban, AMA, mengalami luka lebam di sekujur tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku IS berhasil ditangkap pada Minggu, 23 Juni 2024, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Saat penangkapan, IS ditemukan sedang tertidur lelap dan kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa hasil tes urine yang dilakukan terhadap IS menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kami sudah lakukan pengetesan urine terhadap yang bersangkutan. Dari hasil itu dia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Bambang kepada wartawan pada Rabu (26/06/2024).

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka. “Masih kami kembangkan yah,” tambahnya.

Bambang menguraikan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan oleh IS adalah rasa kesal terhadap AMA yang dianggap telah menghilangkan ponsel milik tersangka. “Kecewa dengan kekasihnya karena alasannya menitipkan HP, ternyata hilang, itu aja,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Korban AMA segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengejaran selama 14 hari hingga akhirnya berhasil menangkap IS di sebuah rumah kontrakan di Cinere, Depok, Jawa Barat. “Pelaku sudah dua minggu, kurang-lebih 14 hari, sudah berpindah tempat, Utara Selatan, akhirnya kita amankan di daerah Cinere, Depok, di rumah kerabatnya,” tutup Bambang. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan