linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Senat Thailand Meloloskan RUU Kesetaraan Pernikahan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Gaya Hidup > Senat Thailand Meloloskan RUU Kesetaraan Pernikahan
Gaya Hidup

Senat Thailand Meloloskan RUU Kesetaraan Pernikahan

Arief 19 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
LGBTQ Thailand
LGBTQ Thailand
SHARE

Linimassa.id – Senat Thailand telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) kesetaraan pernikahan, yang memungkinkan negara ini menjadi yang pertama di Asia Tenggara mengakui pernikahan sesama jenis.

Langkah ini dipandang sebagai pencapaian signifikan bagi hak-hak LGBTQ di wilayah tersebut.

Majelis tinggi menyetujui RUU ini dalam pembacaan terakhir pada Selasa (18/06/2024), dengan 130 suara mendukung dari 152 anggota yang hadir.

Hanya empat suara menentang, sementara 18 anggota abstain. “Persetujuan ini mencerminkan dukungan yang kuat dari para legislator untuk kesetaraan hak,” ujar seorang juru bicara Senat.

Setelah disetujui oleh Senat, RUU tersebut akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan.

Persetujuan ini diperkirakan hanya akan menjadi formalitas. “Kami yakin Raja akan menyetujui undang-undang ini, yang merupakan langkah penting menuju inklusi sosial,” tambah juru bicara tersebut.

Undang-undang ini akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan dalam lembaran negara kerajaan.

Dengan berlakunya undang-undang ini, Thailand akan menjadi yurisdiksi Asia ketiga setelah Nepal dan Taiwan yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Para pendukung LGBTQ memuji keputusan ini sebagai langkah maju yang monumental.

“Ini adalah kemenangan besar bagi hak asasi manusia dan kesetaraan di Thailand,” kata seorang aktivis LGBTQ.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Undang-undang ini mendefinisikan pernikahan sebagai hubungan antara dua individu dan mengubah sebutan “laki-laki”, “perempuan”, “suami”, dan “istri” menjadi netral gender. Selain itu, perjanjian ini juga memberikan hak warisan dan adopsi kepada pasangan LGBTQ setara dengan pernikahan heteroseksual.

Meskipun Thailand dikenal dengan budaya LGBTQ yang dinamis dan toleransinya, para aktivis telah berjuang selama beberapa dekade melawan sikap konservatif.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya gigih para aktivis yang telah berjuang selama bertahun-tahun,” kata seorang analis politik.

Dilansir dari Al Jazeera, setelah undang-undang ini berlaku, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Wali Kota Serang Miftahul Adib
Wali Kota Serang Polisikan Pemilik Media Gegara Berita Kendaraan Dinas, Pengamat: Pejabat Publik Jangan anti Kritik!
News
DSDABMBK Kota Tangsel
DSDABMBK Kota Tangsel Lakukan Perbaikan Jalan Kota di Sejumlah Ruas
Pemerintahan
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri dan Pimpin Panen Raya Padi di Pandeglang
News
Pinjol Ilegal
OJK Banten Imbau Warga Waspada Pinjol Ilegal, Hanya 95 yang Berizin
News
Sungai Ciujung
Diduga Terbawa Arus Sungai Ciujung, Lansia Asal Cikulur Belum Ditemukan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?