linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: DLH Kota Tangsel Uji Emisi 500 Kendaraan, Minimalisir Efek Gas Rumah Kaca dari Transportasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > DLH Kota Tangsel Uji Emisi 500 Kendaraan, Minimalisir Efek Gas Rumah Kaca dari Transportasi
Pemerintahan

DLH Kota Tangsel Uji Emisi 500 Kendaraan, Minimalisir Efek Gas Rumah Kaca dari Transportasi

LinimassaNews
1 September 2026
Share
waktu baca 2 menit
DLH Kota Tangsel
DLH Kota Tangsel saat pemeriksaan uji emisi kendaraan di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Selasa, 1 September 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar uji emisi gratis untuk kendalikan efek gas rumah kaca dari kendaraan.

Kepala DLH Kota Tangsel Bani Khosyatullloh mengatakan, setiap harinya, 500 kendaraan ditargetkan ikut untuk uji emisi dan berlangsung selama tiga hari.

“Untuk kegiatan kali ini, DLH menargetkan pemeriksaan sekitar 500 kendaraan setiap hari,” kata Bani, Selasa, 1 September 2026.

Uji emisi tersebut digelar di tiga lokasi berbeda. Pada hari pertama, pemeriksaan dipusatkan di Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Ruko Malibu. Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke Jalan HR Rasuna Said, depan RS Bina Medika Bintaro, pada 2 September 2026.

Sementara titik terakhir berada di kawasan Jalan Boulevard Bintaro Alam Sutera, dekat Sport Center.

Bani mengklaim, pemeriksaan tidak hanya untuk melihat tingkat emisi pada kendaraan. Ia menyebut juga pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi kendaraan secara menyeluruh.

“Kita mengecek kesehatan kendaraan ini, apakah sudah layak, atau perlu dilakukan servis dan sebagainya,” ucap Bani.

Ia menyampaikan, uji emisi merupakan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Kata dia, program itu juga terbuka umum tanpa harus warga Tangerang Selatan.

DLH Kota Tangsel akan memberikan stiker apabila kendaraan dinyatakan telah memenuhi standar. Hasil uji emisi sudah dapat diakses secara digital setelah satu setengah jam pemeriksaan. (KO/Red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pohon tumbang
Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Curug Serang, Satu Tewas dan Satu Luka Berat
News
Pajak restoran dan kafe
Pemkot Cilegon Temukan Dugaan Manipulasi Laporan Pajak Restoran dan Kafe
News
SPPG Citasuk
Usai Disuspensi, Najib Hamas Minta SPPG Citasuk Perketat SOP
News
CKG
CKG Banten Tembus 6,4 Juta Warga, Hipertensi hingga TBC Tertinggi
News
Pabrik plastik
Akibat Kebakaran, Pabrik Plastik di Jawilan Rugi Rp41 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan