linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 37 WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Dugaan Pemalsuan Visa Haji
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > 37 WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Dugaan Pemalsuan Visa Haji
Bisnis

37 WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Dugaan Pemalsuan Visa Haji

Arief 3 Juni 2024
Share
waktu baca 2 menit
Nekat Berhaji Tanda Visa Jamaah Haji WNI Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi
Nekat Berhaji Tanda Visa, Jamaah Haji WNI Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi
SHARE

linimassa.id – Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap dua lusin warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memalsukan visa haji.

Penangkapan ini terjadi saat pemeriksaan di Madinah, dan para WNI tersebut diduga menggunakan visa ziarah syakhsiyah milik orang lain.

Sebanyak 37 WNI yang terdiri dari 35 jamaah dan dua koordinator, ditahan oleh pihak keamanan Saudi. “Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 37 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, Kamis (30/05/2024).

Menurut informasi terakhir dari otoritas Saudi, 35 jamaah Indonesia itu akan dibebaskan. Namun, dua orang koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus yang terlibat.

Judha Nugraha menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak kedua WNI tersebut terpenuhi selama proses peradilan di Saudi.

Saat ini, pemerintah Saudi memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin resmi.

“Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh,” tutur Judha Nugraha.

Dalam upaya melindungi warganya, pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah telah melakukan langkah-langkah cepat untuk memberikan bantuan dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Pendampingan hukum dan penyediaan jasa penerjemah merupakan bagian dari upaya tersebut, agar para WNI yang ditahan dapat memahami proses hukum yang mereka jalani.

Dengan adanya pengetatan aturan dari pemerintah Saudi, diharapkan para jamaah haji Indonesia bisa lebih berhati-hati dan mematuhi semua persyaratan visa yang berlaku, untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?