linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Lagi! Loka POM Tangerang Bersama Petugas Gabungan Gerebek Toko Kosmetik Jual Tramadol Palsu di Curug dan Tigaraksa
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Lagi! Loka POM Tangerang Bersama Petugas Gabungan Gerebek Toko Kosmetik Jual Tramadol Palsu di Curug dan Tigaraksa
News

Lagi! Loka POM Tangerang Bersama Petugas Gabungan Gerebek Toko Kosmetik Jual Tramadol Palsu di Curug dan Tigaraksa

LinimassaNews 18 Februari 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220218 WA0002
Petugas gabungan menggerebek toko kosmetik yang menjual Heximer dan Tramadol palsu di Curug dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/2/2022). (Dok. Loka POM di Kab. Tangerang)
SHARE

linimassa.id – Penjualan obat-obatan terlarang (OOT) di Kabupaten Tangerang masih marak. Meski rajin ditindak, para pelaku tak jera menjajakan OOT dengan berbagai modus salah satunya toko kosmetik.

Untuk memberantas peredaran obat terlarang itu, Loka POM di Kabupaten Tangerang bahkan harus bekerjasama dengan lintas sektor mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol-PP hingga aparat penegak hukum lainnya.

Terbaru, petugas gabungan itu melakukan penggerebekkan ke sejumlah toko kosmetik di Kecamatan Tigaraksa dan Curug, Jumat (18/2/2022). Hasilnya, petugas menemukan obat terlarang seperti heximer dan tramadol.

Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, di sebuah toko kosmetik di Curug pihaknya menemukan OOT dijual secara eceran dan dikemas dalam plastik klip.

“Penjualannya hampir Rp1 juta per hari, OOT yang dijual Heximer dan tablet polos diduga Tramadol. Obat tersebut dikemas dalam plastik klip, 3-5 tablet/plastik,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Tak hanya itu, lanjut Wydia, pihaknya juga menemukan adanya tramadol HCl yang dijual dalam bentuk strip dan diduga merupakan tramadol palsu. Akibatnya, toko kosmetik tersebut disegel.

“Secara visual diduga Tramadol tersebut palsu. Sarana tersebut kemudian disegel oleh Satpol-PP Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Wydia menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengonsumsi obat tidak sesuai ketentuan dan membeli obat di sarana yang telah memiliki izin sesuai ketentuan.

Dia juga meminta para pelaku usaha untuk mengurus izin Apotek ketika menjual obat keras, termasuk OOT. Tidak menjual obat dengan cara melanggar peraturan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jangan ragu, ketika terdapat sarana yang diduga melanggar peraturan di bidang Obat dan Makanan laporkan ke Loka POM Kab Tangerang di 0822-9735-3635 atau melalui lapor.go.id,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?