linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kemenag Tegaskan Pentingnya Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Ramadan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Khazanah > Kemenag Tegaskan Pentingnya Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Ramadan
Khazanah

Kemenag Tegaskan Pentingnya Sidang Isbat untuk Penetapan Awal Ramadan

Arief 8 Maret 2024
Share
waktu baca 2 menit
Keputusan Kemenag Terkait Penentuan Sidang Isbat
Keputusan Kemenag Terkait Penentuan Sidang Isbat
SHARE

linimassa.id – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan penolakan terhadap usulan Muhammadiyah untuk menghapus sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024. Kemenag memandang sidang isbat sebagai forum yang penting untuk mengambil keputusan bersama dalam menentukan awal Ramadan dan Lebaran.

“Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan Lebaran,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, Jumat (8/3/2024), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Sidang isbat telah menjadi kegiatan rutin Kemenag sejak dekade 1950-an, yang diatur lebih lanjut oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004. Fatwa tersebut menetapkan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah berdasarkan metode rukyah dan hisab yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

“Tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Sidang isbat tidak hanya melibatkan ormas Islam, tetapi juga ahli falak dan pakar astronomi. Para peserta sidang isbat termasuk Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan dari Mahkamah Agung (MA), MUI, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Adib menekankan bahwa sidang isbat tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan di negara-negara Arab setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi atau perseorangan yang telah diverifikasi. Namun, perbedaannya adalah Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah untuk menetapkan hasil sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” tegasnya.

Dengan demikian, Kemenag menegaskan bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat hanyalah sebagai fasilitator untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
AJI Biro Banten
AJI Biro Banten Desak Penganiaya Wartawan di Genesis Dijerat Pasal UU Pers
News
Kualitas udara di Banten
Kualitas Udara di Banten Paling Buruk se Indonesia
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?