linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Periksa Dua Mitra SPPG Terkait Dugaan Penggelapan Dana
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Periksa Dua Mitra SPPG Terkait Dugaan Penggelapan Dana
News

Polda Banten Periksa Dua Mitra SPPG Terkait Dugaan Penggelapan Dana

Andra
17 September 2026
Share
waktu baca 4 menit
Polda Banten
Pelapor saat didampingi kuasa hukumnya di Polda Banten
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten tengah mendalami laporan dugaan penggelapan dana milik mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Deni dan Mansur.

Keduanya diperiksa Polda Banten sebagai saksi dalam laporan yang menyeret Gorys Siagian sebagai pihak terlapor.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Proses penyelidikan sedang berjalan, masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Yeremia, Rabu kemarin.

Menurutnya, Gorys disebut memiliki peran sebagai pihak yang menghubungkan para mitra SPPG dengan Yayasan Merah Putih Berkibar. Selain itu, Gorys diduga memiliki akses untuk mengelola akun yayasan yang berkaitan dengan dana para mitra.

Akses tersebut diduga membuat dana mitra tertahan dan belum diterima oleh pihak yang berhak. Meski demikian, hingga saat ini Gorys belum menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

“Terlapornya belum kita periksa,” ujarnya.

Kuasa hukum Deni dan Mansur, Sulaiman Buulolo alias Niko, membenarkan bahwa kedua kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Banten.

Menurut Niko, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Senin (14/9/2026). “Ya sudah diperiksa, kita sudah datang ke Polda,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menerangkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana mitra yang terjadi sejak 2025. Nilai kerugian yang dilaporkan oleh para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban sebenarnya ada beberapa mitra terkait uang insentif yang tidak dibayarkan. Untuk sementara, total kerugian yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta,” ungkap Niko.

Salah seorang pelapor, Deni, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialaminya antara lain berasal dari dugaan pemotongan biaya kerja sama mitra. Ia menyebut telah memiliki kesepakatan dengan Gorys terkait besaran dana yang diberikan dari setiap porsi makanan.

Dalam kesepakatan tersebut, Deni mengaku memberikan Rp600 untuk setiap porsi atau ompreng. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah yang dipotong disebut menjadi Rp700 per porsi.

“Saya ada kesepakatan dengan GS (Gorys-red) ini, saya beri dia Rp600 per porsi, ternyata dia potong Rp700. Jadi saya kehilangan Rp100 per porsi setiap hari,” kata Deni.

Deni menyebut dugaan selisih pemotongan itu berlangsung sejak September 2025 hingga Agustus 2026. Berdasarkan perhitungannya, nilai kerugian dari selisih tersebut mencapai sekitar Rp77,55 juta.

Ia baru mengetahui adanya perbedaan jumlah potongan setelah memperoleh laporan pembayaran.

Polda Banten Periksa Pelapor

Selain persoalan pemotongan tersebut, Deni mengatakan masih terdapat dana lain yang hingga kini belum diterimanya. Jika seluruhnya dihitung, nilai dana yang belum dicairkan disebut lebih dari Rp120 juta.

“Kalau ditotal lebih dari Rp120 juta,” ujar Deni, yang merupakan pemilik dapur SPPG di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Menurut Deni, tertahannya dana tersebut berdampak terhadap kegiatan operasional dapur SPPG. Kondisi itu juga membuat dirinya harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana operasional kepada pihak investor.

Sementara itu, Mansur mengatakan persoalan tersebut juga telah disampaikan melalui kanal pengaduan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia berharap laporan tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian secara konkret.

“Kami berharap BGN memberikan atensi. Jangan sampai masalah ini mengganggu operasional dapur karena yang kami pikirkan juga anak-anak mendapatkan makanan yang baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Gorys membantah tudingan telah melakukan penggelapan dana milik mitra. Ia menyatakan uang para mitra masih dalam proses pemeriksaan pada rekening sehingga belum dapat langsung dicairkan.

“Enggak benar,” kata Gorys pada Kamis (10/9/2026) malam.

Ia juga menyatakan persoalan pencairan dana akan diselesaikan setelah dirinya bertemu dengan Mansur dan Deni pada malam tersebut.

“Malam ini langsung dicairkan,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan