linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News

Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi

Wivyh
16 September 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, Rabu, 16 September 2026.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangsel memusnahkan barang bukti dari narkotika hingga senjata api (senpi) dari 124 perkara tindak pidana umum yang telah ditangani, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejari Kota Tangsel Aditya Rakatama mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Artinya, sudah inkrah dan sudah selesai, artinya berkas perkara-perkaranya,” ujarnya usai melakukan pemusnahan di halaman Kantor Kejari Kota Tangsel Rabu siang.

Aditya merinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 97 perkara narkotika, 14 perkara terkait Undang-Undang Kesehatan, 4 perkara pencurian, serta perkara lainnya yang meliputi tindak pidana pornografi, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan, senjata api atau benda tajam, pemerasan dan pengancaman, serta tindak pidana lainnya.

“Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.970,31246 gram. Etomidate 1,3446 gram, 550 butir ekstasi. Sabu, ekstasi serta etomidate diblender dengan campuran bahan kimia pemutih pakaian,” katanya.

Tiga jenis senjata api yakni jenis revolver, pistol rakitan dan pistol mainan turut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Barang bukti lainnya sebanyak 36 unit telepon genggam dihancurkan pakai martil, tujuh bilah senjata taham digerinda.

Aditya menjelaskan, pemusnahan  barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kejaksaan dalam memastikan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan.

“Bentuk pertanggungjawaban kejaksaan dalam memastikan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan dan tidak dapat kembali dipergunakan, beredar, atau disalahgunakan,” paparnya. (KO/RED)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
Uji coba
Sirine Peringatan Dini Tsunami Diuji Coba, Warga Diminta Tetap Tenang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan